PERAN KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM PEMILIHAN GUBERNUR SUMATERA BARAT TAHUN 2015
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dan apa saja Peran Komisi Pemilihan Umum dalam pemilihan Gubernur Sumatera Barat Tahun 2015. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Instrumen yang digunakan ialah panduan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Komisi Pemilihan Umum mempunyai tiga peran selama proses pelaksanaan pemilihan Gubernur Sumatera Barat Tahun 2015 yaitu: Pertama, Komisi Pemilihan Umum mempunyai peran dalam merencanakan pemilihan namun dalam proses persiapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pihak KPU mengalami kendala dari segi pendanaan karna dana dicairkan oleh pemerintahan bertepatan dengan proses tahapan persiapan sudah dilaksanakan. Kedua Komisi Pemilihan Umum berperan dalam menyelenggarakan dan melaksanakan pemilihan Pada proses penyelenggaraan ini terdapat beberapa kendala keterbatasan waktu, anggaran, letak geografis dan masalah kurangnya SDM penyelenggara terkait dengan penguasaan metode dan isi sosialisasi. Ketiga Komisi Pemilihan Umum berperan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilihan yang dilakukan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahap evaluasi pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur muncul sebuah masalah berupa gugatan dari salah satu pasangan calon yang mengklaim adanya kecurangan. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa KPU Propinsi Sumatera Barat telah berupaya melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.
Kata Kunci: Peran, KPU, Pemilihan Gubernur