Pengembangan Lembar Kerja Peserta Didik Berbasis Problem Based Learning Pada Materi Sistem Ekskresi Kelas VIII SMPN 27 Padang

Penulis

  • Khoiri Rafika
  • Rona Taula Sari
  • . Gusmaweti

Abstrak

Penelitian ini dilatar belakangi karena bahan ajar yang digunakan guru dalam proses pembelajaran hanya berupa LKS yang dibuat oleh tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kota Padang yang isinya belum sesuai dengan kebutuhan siswa. Sedangkan pada kurikulum 2013 guru dituntut kreatif dalam membuat bahan ajar agar tujuan pembelajaran dapat tercapai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan lembar kerja peserta didik berbasis problem based learning di SMPN 27 Padang. Model pengembangan yang digunakan dalam mengembangkan LKPD berbasis Problem Based Learning adalah model 4-D (Four-models) yang di modifikasi menjadi 3-D menurut Thiangarajan, Semmel and semmel (1974) dalam Trianto (2010:94) adalah model 4-D. Model ini terdiri dari tahap pendefinisian (define), perancangan (design), pengembangan (develop), dan penyebaran (disseminate). Pada penelitian ini hanya melakukan tiga tahap pengembangan yaitu pendefinisian (define), perancangan (design), pengembangan (develop). Sedangkan tahap penyebaran (disseminate) tidak dilakukan karena keterbatasan waktu dan biaya. Penelitian ini dilaksanakan di kelas VIII.6 SMPN 27 Padang. Hasil validasi yang dilakukan oleh validator mendapatkan nilai rata-rata 3,25 dengan kriteria “valid”. Hasil praktikalitas yang dilakukan oleh guru mendapat nilai rata-rata 94,09% dengan kriteria “sangat praktis”. Hasil penilaian praktikalitas yang dilakukan oleh siswa saat di uji cobakan mendapat nilai rata-rata 90,66% dengan kategori “ sangat praktis”. Berdasarkan hasil validitas dan praktikalitas LKPD berbasis Problem Based Learning di SMPN 27 Padang dinilai layak digunakan dalam proses pembelajaran, maka untuk mendapatkan hasil yang lebih baik hendaknya diuji cobakan pada sekolah-sekolah lain.

 

Kata Kunci: LKPD, Problem Based Learning, Sistem Ekskresi

##submission.downloads##

Diterbitkan

2019-08-20