TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN NAGARI BERDASARKAN PERDA NO. 08 TAHUN 2007DI KABUPATEN PESISIR SELATAN (STUDI IMPLEMENTASI DI KECAMATAN LENGAYANG)

Penulis

  • Riski Osman
  • Pebriyenni .
  • Adri .

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi reformasi di Indonesia. Daerah diberi kewenangan  dalam mengurus rumah tangganya sendiri. Reformasi juga menuntut adanya good govermence. Salah satu prinsip dari good govermence  adalah adanya transparansi.

Permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah transparansi pengelolaan Dana Alokasi Umum  Pemerintahan Nagari (DAUN), partisipasi masyarakat, fungsi walinagari dan BAMUS serta kendala  dalam pengelolaan DAUN. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui  transparansi  pengelolaan DAUN, tingkat partisipasi masyarakat, peran walinagari dan BAMUS serta kendala dalam pengelolaan DAUN. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah semua nagari  di Kecamatan Lengayang. Sampel penilitian adalah Nagari Lakitan Utara, Kambang dan Kambang Timur. Data diambil dari hasil wawancara dan koesioner. Hasil dari penelitian dianalisa secara kualitatif dan menggunakan skala likert. Hasil penelitian menunjukan, pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Nagari Lakitan Utara, Kambang dan Kambang Timur  sudah transparan. Pemerintah nagari selalu  mengikutsertakan masyarakat dalam merancang, melaksanakan dan. mengawasi program. Pemerintah nagari memberikan informasi kepada masyarakat tentang penggunaan DAUN melalui sosialisasi  dan papan informasi yang ada di kantor walinagari. Pengelolaan DAUN oleh pemerintah nagari di Kecamatan Lengayang sudah sesuai dengan prinsip good govermence. Peneliti berharap pemerintah nagari  bisa memanfaatkan teknologi informasi dalam mensosialisasi dan mengimformasikan perkembangan nagari kepada masyarakat yang lebih luas.

Kata Kunci: Reformasi,  desentralisasi, transparansi, good govermence

 

##submission.downloads##

Diterbitkan

2013-03-21