PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PELAKSANAAN PERLINDUNGAN ANAK DI KECAMATAN ULAKAN TAPAKIS
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan partisipasi masyarakat dalam melindungi dan mencegah terjadinya pernikahan anak di bawah umur, putus sekolah anak, bekerja dan mendeskripsikan kendala masyarakat dalam mengatasi masalah anak. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Instrument penelitian ini adalah lembar observasi, lembar wawancara, angket (kuesioner) dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian bahwa: masih di bawah 50% masyarakat berpartisipasi dalam melindungi dan mencegah terjadinya pernikahan anak di bawah umur jadi belum maksimal masih pada partisipasi non fisik dari para tokoh masyarakat dan nagari selain itu dengan cara menghidupkan kegiatan-kegiatan islami oleh Ikatan Guru Mengaji Se-Kecamatan Ulakan Tapakis dan Masyarakat seperti MTQ, mengaji rutin serta pesantren ramadhan. Partisipasi masyarakat terhadap anak yang putus sekolah yaitu hanya di Korong Kampung Pauh yang lebih dari 50% masyarakat danĀ untuk anak bekerja yaitu kurang dari 50%, itu artinya partisipasi masyarakat masih belum maksimal di Kecamatan Ulakan Tapakis, partisipasi dilakukan dengan cara memberikan nasehat, arahan dan bantuan dari PKH seperti bantuan dana, bantuan keterampilan dan pelayanan pendidikan. Kendala yang ada yaitu tingkat pelayanan belum optimal, kelembagaan yang bertanggungjawab masih baru, peran serta masyarakat berupa partisipasi pasif, teknis oparasional masih secara konvensional.
Kata kunci: partisipasi masyarakat, perlindungan anak.