EVALUASI PENENTUAN HARGA JUAL PRODUK BERDASARKAN METODE COST PLUS PRICING DI UMKM SULAMAN INDAH MAYANG

Authors

  • Erma Dartiwi
  • Yesmizarti Muchtiar

Keywords:

Harga Jual, Cost Plus Pricing, Harga Pokok Produksi

Abstract

Penentuan harga jual pada pelaku UMKM sulaman saat ini masih bervariasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi prosedur penentuan harga pokok produksi pada UMKM Sulaman Indah Mayang saat ini, menentukan besarnya harga pokok produksi UMKM dengan harga pokok produksi berdasarkan teori cost plus pricing. Hasil penelitian ini adalah total harga pokok produksi yang menjadi dasar penentuan harga jual UMKM periode Januari-Juni 2022 adalah Rp.44.484.000 dengan harga persatuan Rp.337.000. Total biaya penuh yang menjadi dasar perhitungan harga jual menurut teori cost plus pricing adalah Rp.47.934.000 dengan harga persatuan Rp.363.137. Terdapat perbedaan harga jual yang ditetapkan UMKM dengan harga jual menurut teori dengan selisih rata-rata sebesar Rp.27.237,65, harga jual UMKM lebih tinggi dari pada harga jual menurut teori.

References

A. Krismiaji, Akuntansi Manajemen, 3rd ed. Yogyakarta: Mitra Wacana Media, 2011.

B. Swastha, Manajemen Pemasaran. Yogyakarta: BPFE, 2014.

Mulyadi, Akuntansi Manajemen: Konsep, Manfaat dan Rekayasa, 5th ed. Yogyakarta: BPFE, 2014.

A. Firdaus, Akuntansi Biaya, 2nd ed. Jakarta: Salemba Empat, 2009.

P. Darsono, Akuntansi Manajemen, 3rd ed. Yogyakarta: Mitra Wacana Media, 2009.

Supriyono, Akuntansi Manajemen 3: Proses Pengendalian Manajemen. Yogyakarta: Kerjasama BPFE UGM dan STIE YKPN, 2013.

Downloads

Published

2022-08-14