ANALISA PENERAPAN PROGRAM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PT.PERKEBUNAN NUSANTARA VI UNIT USAHA KAYU ARO

Authors

  • Salsa Nagemi Ripasada
  • M. Nursyaifi Yulius

Keywords:

Proses Produksi, Penerapan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Relative Importance Indeks (RII), Plan-Do-Check-Action (PDCA).

Abstract

PT Perkebunan Nusantara VI Unit Usaha Kayu Aro merupakan perusahaan yang memproduksi teh hitam yang berlokasi di Desa Bedeng Delapan, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci.. Dalam pelaksanaan kegiatannya, perusahaan ini telah menerapkan program K3 yang dimulai pada tahun 2000 hingga sampai saat ini. Namun, dari pengamatan langsung yang dilakukan, masih ditemukan banyak para pekerja yang tidak menggunakan peralatan K3. Maka, penelitian ini bertujuan untuk menggali faktor-faktor yang menyebabkan ketidakoptimalan penerapan program K3 pada PTPN 6 Unit Usaha Kayu Aro. Untuk mencapai tujuan tersebut, pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi langsung, wawancara dengan 5 orang narasumber yang meliputi asisten SDM, asisten TUK, asisten tanaman, asisten pengolahan dan asisten teknik, kuesioner dengan sampel penelitian sebanyak 35 responden yang merupakan pekerja dari berbagai departemen dengan pengalaman kerja lebih dari 5 tahun. Setelah dilakukan pengumpulan data, selanjutnya akan dicari faktor yang paling kritis dan dianalisa menggunakan Relative Importance Indeks (RII). Dari analisa Relative Importance Indeks (RII) maka didapatkan hasil bahwa faktor paling kritis adalah faktor medan/lingkungan dengan nilai rata-rata Relative Importance Indeks (RII) sebesar 0,090 dan variabel paling kritisnya yaitu display K3 yang yang terpasang tidak dapat terlihat dengan jelas dan isinya sukar untuk dipahami serta design display K3 yang kurang menarik dengan nilai Relative Importance Indeks (RII) sebesar 0,771 dan menduduki peringkat pertama. Dari hasil analisa Relative Importance Indeks (RII), maka dilakukanlah perbaikan menggunakan metode Plan-Do-Check-Action (PDCA) dengan merancang display K3 baru yang lebih memadai.

References

Abas, T., Kustamiyati, B., dan F.A Suryatmo. 1998. Rancang Bangun Pengendalian Sistem Pengolahan Teh Hitam.

Andrew, Mario, Basuki Anondho, 2019, Evaluasi Kebutuhan Pengguna Jasa Konstruksi Dengan Pendekatan Building Information Modeling, Jurnal Mitra Teknik Sipil, Vol. 2, No. 1, hlm 27-36.

Bora, M. Ansyar, 2009. Analisis Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pada Bagian Produksi PT.Industri Kapal Indonesia (Persero) Makassar.

Fortuna, Enar Dewi, Dkk. 2021. Perancangan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja Dengan Menggunakan Kerangka PDCA dan Berorientasi pada SMK3 Republik Indonesia di Lini Melting PT. Aneka Adhilogam Karya. Bandung.

Hammer, 2003 mengemukakan kecelakaan adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan, disebut tak terduga karena dibelakang peristiwa itu tidak terdapat unsur kesengajaan, terlebih direncanakan (dalam Yuandi 2011)

Hia, Juli Yunus. 2021. Gambaran Pelaksanaan Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja di PT Perkebunan Nusantara IV Bah Butong Tahun 2019.

Kirk, R. E. and P. F. Othmer, 1965.Chemistry of Tea. Encyclopedia of Chemical

Marito, Serli. 2019. Analisis Penerapan Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bagian Pengolahan Pada PT.Perkebunan Nusantara V PKS Tandun.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 03/Men/98, mengemukakan kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda.

Riadi, Muchlisin. (2020). Populasi dan Sampel Penelitian (Pengertian, Proses, Teknik Pengambilan dan Rumus). Diakses pada 6/2/2022, dari https://www.kajianpustaka.com/2020/11/populasi-dan-sampel-penelitian.html

Sustiawan, Frisky dan Albert eddy Husin. 2021. Analisa RII (Relative Importance Index) Terhadap Faktor-Faktor yang Berpengaruh dalam Mengimplementasikan BIM 4D dan M-PERT pada Pekerjaan Struktur Bangunan Hunian Bertingkat Tinggi. Jakarta.

Syahrawati. 2019. Pengaruh Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Terhadap Tingkat Kecelakaan Kerja di PT. Triteguh Manunggal Sejati Kabupaten Gowa.

Technology.Vol 13 2nd. John Wiley and SonInc.NewYork.Setyamidjaja,D.2000. Teh, Budidaya dan Pengolahan Pasca Panen. Yogyakarta: Kanisius

UU No.1 Tahun 1970, tentang keselamatan kerja, kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak diduga semula dan tidak dikehendaki, yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik korban manusia maupun harta benda.

UU No.3 Tahun 1992, tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam pekerjaan sejak berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang ke rumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui.

Downloads

Published

2022-08-14