PENGELOMPOKAN PERMUKIMAN KUMUH KOTA PADANG BERDASARKAN PERMEN PUPR NO. 2/PRT/M/2016
Keywords:
permukiman kumuh, kebijakan pemerintah, Kota Padang,Abstract
Pengelompokan permukiman kumuh di Kota Padang berawal dari dikeluarkannya SK Walikota Padang tentang Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Padang dan adanya target dari pemerintah pusat yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019 untuk 100-0-100, dimana target pemerintah adalah 100% akses air minum, 0% kawasan permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak. Dengan adanya program ini, diharapkan terciptanya Kota Padang bebas kumuh ditahun 2019. Berdasarkan PERMEN PUPR Nomor 2/PRT/M/2016 Tentang Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh ada 7 indikator penetapan kawasan kumuh. 7 indikator tersebut meliputi Bangunan Gedung, Jalan Lingkungan, Penyediaan Air Minum, Drainase Lingkungan, Pengelolaan Air Limbah, Persampahan dan Proteksi Kebakaran. Di penelitian ini penulis ingin mengelompokkan permukiman kumuh berdasarkan tipologi permukiman, kategori kekumuhan dan urutan penanganan dari 7 indikator. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian kasus (case study) dengan menilai kawasan kumuh yang ada di Kota Padang berdasarkan 7 indikator yang tertuang di PERMEN PUPR. Diakhir penelitian dapat disimpulkan bahwa tipologi permukiman di kawasan kumuh adalah kawasan permukiman dataran rendah kebencanaan dan permukiman dataran tinggi kebencanaan. Berdasarkan tingkat kekumuhan, terdapat permukiman kategori sedang dan permukiman kategori rendah. Urutan penanganan yang paling bermasalah untuk diselesaikan adalah proteksi kebakaran. Diharapkan penelitian ini dapat membantu pemerintah Kota Padang dalam membuat indikasi program mengurangi permukiman kumuh di Kota Padang.Downloads
Published
2017-12-15
Issue
Section
Articles