INTERPRETASI PIDATO BATAGAK RUMAH GADANG SUKU PANYALAI, DI NAGARI SUMPU
Abstrak
ABSTRAKBerbicara tentang Rumah Gadang akan selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas, sebab
pada Rumah Gadang tersimpan banyak hal luar biasa yang mampu menghantarkan kepada temuan
unik dan berharga. Prosesi batagak Rumah Gadang merupakan satu dari sekian banyak hal menarik
itu. Dalam penyelengaraan prosesi batagak Rumah Gadang, cukup banyak yang dibutuhkan seperti
waktu, biaya, pelaku yang terlibat, dan paling penting adalah syarat adat yang harus terpenuhi. Di
dalam proses pembangunan kembali Rumah Gadang baanjuang Siti Fatimah di Nagari Sumpu
(Kecamatan Batipuah Selatan, Kabupaten Tanah Datar) tahun 2015, terdapat satu tahapan yang
wajib dilaksanakan yakni penyampaian pidato batagak Rumah Gadang. Salah satu tujuan dari
penyampaian pidato batagak Rumah Gadang dalam proses pembangunan adalah meminta izin
kepada petinggi adat di Nagari Sumpu untuk melanjutkan penyelenggaraan prosesi batagak Rumah
Gadang. Namun, kalimat yang terdapat dalam teks pidato tersebut tidak mudah dipahami, sebab
bahasa yang digunakan adalah bahasa kiasan (makna yang tersirat). Setelah menganalisa dan
menginterpretasi dengan cara melakukan wawancara langsung bersama orang-orang yang terlibat
dalam proses batagak Rumah Gadang tersebut, ditemukan bahwa pidato batagak Rumah Gadang
mengandung pesan adat tentang aturan secara keseluruhan tentang kehidupan di Minangkabau,
tahapan secara umum dalam membangun serta uraian fungsi dari setiap elemen yang ada di Rumah
Gadang.
Kata Kunci: Rumah Gadang, Pidato batagak, Interpretasi.
##submission.downloads##
Diterbitkan
2018-06-04
Terbitan
Bagian
Artikel