PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH, DANA ALOKASI UMUM, DANA ALOKASI KHUSUS, DAN DANA BAGI HASIL TERHADAP BELANJA DAERAH DI PROVINSI RIAU

Authors

  • Aulia Putri Cornella
  • Erni Febrina Harahap
  • Kasman Karimi

Abstract

Desentralisasi fiskal merupakan pelimpahan wewenang kepada daerah dalam mengelola sumber-sumber keuangan sendiri, sehingga daerah mempunyai kesempatan yang lebih dalam mengatur rumah tangganya. Keputusan menerapkan desentralisasi fiskal menuntut adanya peningkatan ekonomi di daerah karena prinsip dasar pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia adalah money follows functions, yaitu fungsi pokok pelayanan publik di daerahkan, dengan dukungan pembiayaan pusat melalui penyerahan sumber-sumber penerimaan kepada daerah (Siagian, 2010). Salah satu sumber penerimaan yang berasal dari daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semakin besar Pendapatan Asli Daerah yang dihasilkan suatu daerah maka semakin besar juga suatu daerah mampu untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah terutama belanja dalam bidang pendidikan, disamping itu, sumber penerimaan suatu daerah bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) adalah Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Belanja Daerah merupakan kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Belanja daerah dipergunakan dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan pemerintah. PAD adalah penerimaan yang diterima daerah dari sumber-sumber yang dimiliki daerah dan dipungut berdasarkan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Provinsi atau Kabupaten/Kota. DAU merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi di Provinsi.

References

Bambang Prakosa, Kesit. 2005. Pajak dan Retribusi Daerah. Edisi Revisi. UII Press. Yogyakarta.

Ernayani, R. (2017). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil terhadap Belanja Daerah (Studi Kasus pada 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur Periode 2009-2013). JSHP ( Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan), 1(1), 43. https://doi.org/10.32487/jshp.v1i1.234

Erni Febrina Harahap, dkk. (2020) Tinjauan Defisit Fiskal, Ekspor, Impor, dan Jumlah UMKM terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Jurnal Benefita 5 (2) Juli 2020 (151-161).

Fatimah, N. N., Nopiyanti, A., & Mintoyuwono, D. (2020). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Dana Perimbangan terhadap Belanja Daerah. Equity, 22(2), 197. https://doi.org/10.34209/equ.v22i2.936

Joko Untung,Tri Widyastuti dan Suyanto, 2017. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus , terhadap Belanja Daerah dan Dana Bagi Hasil sebagai Pemoderasi Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat priode tahun 2010­2014. Volume 1 No 2 : Universitas Pancasila.

Kaho, Josef Riwu. 2005. Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia: Identifikasi Faktor-faktor yang mempengaruhi penyelenggaraan Otonomi Daerah. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Published

2020-11-02