ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENERIMAAN PAJAK DAERAH DI KOTA PADANG

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENERIMAAN PAJAK DAERAH DI KOTA PADANG

Authors

  • Intan Putri Permata Sari
  • Kasman Karimi

Keywords:

Pajak, PAD, Otonomi Daerah

Abstract

Kota Padang merupakan salah satu kota di Provinsi Sumatera Barat yang diberi hak otonomi daerah untuk mengatur dan mengelola sumber pendapatan daerahnya sendiri. Salah satu upaya pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan PAD adalah melalui pemungutan pajak daerah. Pajak sebagai salah satu sumber PAD yang penting, ditingkatkan potensi dan prospeknya, antara lain dengan melakukan kebijaksanaan yang akan ditempuh, yaitu dengan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan pajak daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak bagi pembangunan bangsa. Menurut Soemarsono (2007: 626) , pengertian pajak daerah yaitu: pajak daerah merupakan pungutan wajib yang dikenakan oleh pemerintah daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah (Sunanto, 2015) Sedangkan Menurut Pahala (2010: 10) , pengertian pajak daerah yaitu: pajak daerah merupakan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan peraturan daerah, yang wewenang pemungutannya dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah karena pemerintah daerah di Indonesia terbagi menjadi dua yaitu pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang diberi kewenangan untuk melaksanakan otonomi

References

Sunanto. (2015). Analisis Pengaruh Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Musi Banyuasin. Jurnal Akuntansi, II(1), 1–10.

Downloads

Published

2022-02-24