DAMPAK BUMDES TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DIDESA PENDUNG TALANG GENTING KECAMATAN DANAU KERINCI KABUPATEN KERINCI PROVINSI JAMBI
DAMPAK BUMDES TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DIDESA PENDUNG TALANG GENTING KECAMATAN DANAU KERINCI KABUPATEN KERINCI PROVINSI JAMBI
Keywords:
Bumdes, Pembangunan, EkonomiAbstract
Salah satu prioritas dari pembangunan nasionasl suatu Negara yaitu pembangunan desa, hal tesebut selaras pada butir ketiga Nawacita Presiden yang menjelaskan bahwa untuk membangun Negara Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa dan daerah menjadi Negara yang berkerangka kesatuan (Membangun Indonesia, 2015). Selain itu, pemerintah juga telah berkomitmen dan menyalurkan kepedulian terhadap pembangunan desa, melalui peluncuran program presiden memberikan dana sebesar satu milyar untuk setiap desa yang ada di Indonesia. (Tata Kelola 2016). Menyikapi hal tersebut, dimana pada saat ini perhatian pemerintah desa adalah mencoba menerapkan model baru untuk mengembangkan kegiatan basis ekonomi pedesaaan. Kegiatan ekonomi harus menganut paradigma yang dilihat dari sisi pemberdayaan ekonomi. Pemerdayaan ekomomi menjadi urgensi terpenting dikarenakan sebagaian besar mata pencarian masyarakat desa ada pada sektor pertanian, sehingga dapat diketahui bahwa sektor pertanian juga memilki kontribusi yang besar terhadap suatu pembangunan yang lebih baik dimasa yang akan datang. Model baru tersebut dengan cara mendirikan salah satu lembaga yang nantinya akan dikelolah secara untuk oleh masyarakat atau sering disebut dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berdasarkan dari pengalaman yang ada dan telah diterapkan denggan sistem dan mekasnisme dibuat oleh pemerintah menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi pemeritah desa dalam mengembangkan kegiatan berbasis ekomoni di pedesaan. Lembaga tersebut dijalankan secara mandiri tanpa ada intruksi yang mengharuskan masyarakat memenuhi keinganan pemerintah. BUMDes dijalankan berdasarkan keinginan masyarakat dengan memperhatikan potensi pada lingkungan sekitar desa, dengan adanya hal tersebut berarti kepemilikan lembaga ekonomi dikontrol secara bersama oleh masyarakat dan dengan struktur masing-masing (Zukarnain Ridwan, 2014). Perkembangan BUMDes di Indonesia mengalami peningkatan dalam setiap tahunnya. Hal tersebut dilihat dari jumlah usaha desa yang berdiri sebesar 8.189 unit, adanya peningkatan karena ditahun 2015 berdiri hana sebanyak 6.274, tahun 2016 sebanyak 14.132, tahun 2017 sebanyak 14.744, tahun 2018 sebanyak 5,874, serta pada tahun 2019 sebanyak 1.878. Pada masa Pandemi di tahun 2020 BUMDes berdiri sebanyak 43. Terhitung secara keseluruhan sudah ada 51.134 BUMDes yang telah berdiri di setiap desa yang ada di Indonesia. Kabupaten Kerinci terdiri dari 287 Desa dan 16 kecamatan, pada tahun 2018 tercatat dari 287 desa terdapat 102 desa yang memiliki BUMDes. Pada tahun 2020 mengalami peningkatan, dimana sudah tercatat sudah sebanyak 106 desa yang telah memiliki BUMDes, Pemerintah Desa (Pamdes) Kabupaten Kerinci mengatakan bahwa pada tahun 2021 dimasing-masing desa minimal memiliki BUMDes masing-masing.References
DAFTAR PUSTAKA
Agunggunanto, Edy Yusuf, dkk. (2016), “Pengembangan Desa Mandiri Melalui Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)”, JDEB, Jurnal Dinamika Ekonomi & Bisnis, Vol 13, No. 1.
Kompasiana. (2016). Tata kelola alokasi dana desa yang tepat sasaran untuk kepentingan pembangunanmasyarakat.https://www.kompasiana.com/ayuning tyassuciani/tatakelola-alokasi-dana-desa-yang-tepat-sasaran-untuk kepentingan-pembangunan-masyarakat.
Presiden RI.(2015). Membangun Indonesia dari desa.http://presidenri.go.id/program-prioritas 2/960.html.
Ridwan, Zulkarnain. (2014). “Urgensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Pembangunan Perekonomian Desa”, Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 8, No. 3.
http : //www.BPS.go.id/
Downloads
Published
2022-03-04
Issue
Section
Executive Summary