Strategi Pemasaran di Masa Pandemi Covid-19 dan Dampaknya terhadap Keuntungan Usaha (Studi Kasus pada UMKM Kuliner di Kecamatan Kuranji)
Keywords:
strategi pemsara, pandemi covid-19, keuntungan usahaAbstract
Penelitian ini ditujukan untuk mengungkap strategi pemasaran di masa pandemi covid-19 dan dampaknya terhadap keuntungan usaha, dengan studi kasus pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kuliner di Kecamatan Kuranji. Untuk mengungkap hal itu, maka penelitian ini memiliki 3 (tiga) tujuan spesifik, yang terdiri dari : (a) dampak pandemi covid-19 terhadap keberlangsungan usaha; (b) strategi pemasaran yang dijalankan di masa pandemi covid-19; dan (c) dampak dari strategi pemasaran tersebut terhadap keuntungan usaha. Penelitian ini melandaskan pada rancangan penelitian studi kasus dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Metode yang dipergunakan untuk pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa sebagian besar UMKM Kuliner responden, memiliki variasi jenis produk yang meliputi nasi dan mie goreng, warung nasi, lontong gulai dan lontong pical, aneka menu olahan ayam seperti goreng, geprek dan penyet, sate ayam dan daging sapi, serta soto ayam dan daging sapi. Sebagian besar UMKM Kuliner yang menjadi responden dijalankan oleh perempuan, dengan rentang usia 25-60 tahun. Sebagian besar responden menyatakan bahwa lokasi usaha mereka berada di tempat yang strategis meski sebagian besar diantaranya berstatus menyewa, didukung dengan peralatan usaha yang memadai, konsumennya adalah masyarakat sekitar, dengan harga terjangkau dan kualitas memadai, serta selalu menjaga kebersihan produk mereka. Terkait dengan masa pandemi covid-19, sebagian besar responden mengalami penurunan aktifitas jual beli dengan rentang antara 30-60%. Terkait hal itu, maka strategi pemasaran yang dijalankan meliputi : mengurangi size produk, menurunkan harga jual, menambah jam kerja dan menambah variasi produk. Strategi pemasaran dimaksud berdampak pada keuntungan usaha meski tidak terlalu signifikan, yang mereka istilahkan dengan “untuang tipih”. Pada masa selanjutnya, seiring kondisi pandemi covid-19 yang masih terus berlangsung, mereka merencanakan untuk menggunakan pemasaran digital (online) sebagai strategi tambahan, meskipun masih belum memahami secara persis terkait hal itu.References
Aknolt, Kristian. (2020). COVID-19 dan Implikasi
Bagi. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,
Jurnal Ilmiah Hubungan. Internasional:
Edisi Khusus.
Bappenas. (2020). Peran dan Kontribusi UMKM
dalam Perekonomian Nasional Indonesia.
Badan Pusat Statistik. (2016). Data Sensus
Ekonomi Tahun 2016.
Herry. (2020). Manajemen Usaha Kecil dan
Menengah. Yogyakarta : Gava Media.
Kementerian Koperasi dan UMKM. (2020).
Dampak Pandemi Terhadap Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah di Indonesia.
Kotler, P. and G. Armstrong. (2012). Dasar-dasar
Pemasaran, Edisi Kesembilan. Jakarta:
Penerbit Indeks
Kotler, Philip dan Kevin Lane Keller. (2009).
Manajemen Pemasaran. Terjemahan oleh
Benyamin Molan. Edisi Keduabelas. Jilid
Jakarta: Indeks.
Setiono, Beni Agus. (2020) Strategi Bertahan Bagi
UKM Hadapi Krisis Akibat Covid 19.
Surabaya : Universitas Hang Tuah.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta,
CV.
Tjiptoherijanto, Prijono. (2011). Tenaga Kerja dan
Peran Serikat Pekerja Dalam Peningkatan
Kesejahteraan. Majalah Perencanaan
Pembangunan Edisi 23
Tjiptono, Fandy. (2011). Strategi Pemasaran. Edisi
Yogyakarta : Andi
Undang-Undang Nomor 20 Tahun (2008). Tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah