Return to Article Details
PERTANGUNG JAWABAN TERHADAP PENYANDERAAN WARGA SIPIL OLEH KELOMPOK ABU SAYYAF MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (Studi Kasus Penyanderaan Warga Sipil Indonesia oleh Kelompok Abu Sayyaf pada Tanggal 26 Maret- 1 Mei 2016 di Filipina Selatan)
Download
Download PDF