Return to Article Details
Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang Dalam Memutus Sengketa Tata Usaha Negara Terkait Surat Keputusan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara yang Melakukan Kejahatan Dalam Jabatan (Studi Putusan Nomor:24/G/2019/PTUN-PDG)
Download
Download PDF