Sistem Keamanan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Biaro Bukitinggi

Authors

  • Muhammad Yusuf

Abstract

The prison's security system is primarily an activity to manifest the lives and livelihoods of regular, secure and peaceful effort is done with directional planned and systematic. In article 46 of the ACT mentions Correctional prison Chief responsible for the security and order in the prison in pimpinya. To ensure the achievement of a system of keaman prison in need of the situation and conditions of safe and orderly so need to do step in preventive measures and penindakan of all keaman and order security disturbances happened, by way of doing basic tasks and functions of the security and order in the whole range of prison. In the formulation of research problem is (1) how the application of the system of security in the prisons of the class II A Bairo Bukitinggi? and (2) the constraints in the face in the implementation of the security system in jail Indonesia Bukitinggi II A class? Research on the method of use is the juridical sociological approach method. While data collecting tool was an interview, study the documents, then in the qualitative analysis by grouping data according to the aspect that in carefully. Based on the results of the research can be conclude (1) the application of the system of security in the prisons of the class II with Indonesia unresolved Bukitinggi according to regulations (2) obstacles encountered in the implementation of the security system in the prison A class II Indonesia Bukitinggi is human resources, over capacity, and inmates.

Keywords: System security, prison

References

Daftar Pustaka

A. Buku

A Josias Simon R dan Thomas Sunaryo, 2010, Studi Kebudayaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia, Lubuk Agung, Bandung.

Andi Hamzah, 1993, Sistem Pidana dan Pemidanaan di Indonesia, Pradnya Paramita, Jakarta.

Bambang Poernomo, 1986, Pelaksanaan Pidana Penjara Dengan Sistem Pemasyarakata, Liberty, Yogyakarta.

Barda Nawawi Arief,2002, Bunga Rampai Kebijakan Hukum pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Bambang Walayu , 2004, Pidana dan pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta.

Djisman Samosir, 1982, Fungsi Pidana Penjara dalam Sistem Pembinaan Narapidana di Indonesia, Pradnya Paramita, Jakarta.

P. A. F. Lamintang dan Theo Lamintang, 2010, Hukum Penitensier Indonesia, Sinar

Grafika, Jakarta.

Priyatno Dwidja, 2006, Sistem pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia,PT Refika Aditama, Jakarta .

Pusat Bahasa Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Balai Pustaka, Jakarta.

Roeslan Saleh,1978, Stelsel Pidana Indonesia, Aksara Baru, Jakarta.

Romli Atmasasmita,1979, Sistim Pemasyarakatan di Indonesia, Percetakan Ekonomi, Bandung.

Soerjono Soekanto , 1986, Pengantar Penelitian hukum, UI-Pres, Jakarta.

Sudarman Danim, 2002, Menjadi Penelitian Kualitatif,Pustaka Setia,Bandung.

Zainudin, 2013, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan .

Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Kepmenkeh RI Nomor M-02.PR.08.10 Tahun 1983 tentang Pola Pembinaan Keamanan dan Ketertiban.

Kepmenkeh Rl Nomor M.02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana dan Tahanan.

Keputusan Direktur Bina Tuna Warga Nomor: DP.3/18/14 Tahun 1974 tentang Peraturan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan.

Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum Dan Ham Nomor: PAS- 416.PK.01.04.01 Tahun 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Di Lapas Dan Rutan.

Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum Dan Ham Nomor: PAS- 459.PK.01.04.01 Tahun 2015 tentang Standar Penindakan Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Di Lapas Dan Rutan.

Kepmenkeh Rl Nomor M.01-PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan.

Peraturan Mentri Hukum Dan Ham Nomor 33 tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara

Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor E.22.PR.O8.O3 Tahun 2001 tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan. (PROTAP).

C. Sumber lain

Jontra, 2015, Lima Napi Kabur Dari Lapas Biaro,

https://www.gosumbar.com/berita/baca/2015/12/30/lagi-lima-napi-kabur-dari-lp-biaro-kelas-ii-a-bukittinggi, diakses, diakses tanggal 18 oktober 2016, jam 23.00

Pandji susilo, 2012, Tinjauan Umum Tentang Sistem Keamanan,

http ://www.komisi.kepolisian Indonesia.com/php?page=artikel kid, di akses tanggal 17 september 2016 jam 22.00

Ebta Setiawan, 2012, Pengertian Sistem Keamanan,

https://kamus.cektkp.com/keamanan/-, diakses tangal 20 september 2016 jam 22.00

Downloads

Published

2017-01-19

Issue

Section

Articles