PERANAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN (BPOM) TERHADAP PELAKU PERDAGANGAN OBAT-OBATAN TANPA MENCANTUMKAN IZIN DAN TANGGAL KADALUARSA (Studi Kasus: Badan Pengawasan Obat Dan Makanan Kota Padang)
Abstract
According to code of No. 36 Year 2009 about health of Section 40 supply of health appliance and pharmacy can only be circularizedbyafter getting permit circulate. The hoisterous of circulation of obat-obatan circulating among society caused by is costlyofprice him of obat-obataninDispensary compared to price medicinizeindrugstore. Most of society of faction which unable to tend to to chosen alternative by buying drug’s inbooth whichisillegal, without existence of pharmacy conditions whichdonot have permit circulate. Formula ofis problem of 1. How role of Body Observation of Drug and food in Observation of Obat-Obatan circulating without permit circulate and date of kadaluarsainTown Field 2. Constraints any kind of faced by BPOMinTown Field? Approach of research the usedisresearch of law of sosiologis relied onisprimary data and data of sekunder data collecting technique andthroughinterview, document study. Conclude result of research 1) Role of body observation of druginTown Field,isPre-Market and of Post-Market 2) Constraints faced by BPOM in observation of circulation of food and drug whichdonot have permit circulate and date of kadaluarsainTown Field of Big HallofPOM, system observation of Big HallofPOM, limitation of SDM, wideofofactivityregion, lack of coordination and observation, limitation of test appliance, still lower consumer sense of justice him.
Keyword: Role of BPOM, permit circulate and obat-obatan of kadaluarsa.
Â
References
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku-Buku
Abdul Muchid, 2006, Pedoman Obat Bebas dan Bebas Terbatas. Bhakti Husada, Jakarta.
Amiruddin dan ZainalAsikin, 2004, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
BambangSunggono, 2012. Metode Penelitian Hukum. PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2007, Edisi Ketiga Departemen Pendidikan, Balai Pustaka, Jakarta.
Mimi Syahputri, 2006, Pemastian Mutu Obat,Buku Kedokteran EGC, Jakarta
Moh.Anief, 2003, Apa yang perlu diketahui tentang Obat. Yogyakarta: GadjahMada University Press
SoerjonoSoekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, UI-Press, Jakarta.
YosefWijoyo, 2013, Penggolongan Obat, Citra AjiParama, Yogyakarta.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-undangNo.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1010 Tahun 2008 tentang Peredaran Obat Palsu.
Putusan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia nomor HK.03.1.23.10.11.08481 Tahun 2011 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat dan Makanan.
C. Sumber Lain
Ekadiani, Faluvi, 2014, Makalah Registrasi obat,
http://www.Scribd.com/doc/212477254/Makalah Registrasi Obat, diakses tanggal 20 November 2014 Pukul 20.00 WIB
Faik Share, “Maut dalam Makanan Kadaluarsaâ€, diakses dari http://www.faikshare.com/2015/09/maut dalam makanan kadaluarsa.htmdiakses pada tanggal 24 September 2015.
Tatanggidatu, Rentialwina, 2014, Kajian Yuridis terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Obat di Indonesia,
http://www.eprints. upnjatim.ac.id/3620/1/file 1. pdfdiakses tanggal 24 November 2014 Pukul 19.00 WIB
PT Tempo, 2014, Peredaran Obat dan Makanan illegal senilai Rp 31 Millarhttp://www.tempo.com/read/news/2014diakses tanggal 25 November 2014 Pukul 20.00 WIB
Kementrian Kesehatan, 2014, http://Www.E-Report Alkes. Kemkes.Go.Iddiakses tanggal 25 November 2014 Pukul 21.00 WIB
Somelus.wordpress, faktor yang Mempengaruhi Kadaluarsa Obat, diakses dari http://somelus.wordpress.com/2015/08/ faktor yang mempengaruhi kadaluarsa obat.htmdiakses pada tanggal 25 September 2015.
Hukum Online, 2015, Perbuatan Yang Dilarang Dalam Perdagangan Obat-Obatan, http://www. Hukum. Online.com/2015/08/perbuatan yang dilarang dalam perdagangan obat-obatandiakses tanggal 08 Desember 2015 Pukul 20.00 WIB.
Yayasan Hak Asasi Manusia, 2010, Pemenuhan Hak Atas Kesehatan yang Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah, http://Www.Yayasan Hak Asasi Manusia.co.id/doc/pemenuhan-hak-atas-Kesehatan-yang-menjadi-tanggung-jawab-pemerintah, diambil pada Selasa, Desember 15, 2015 Pukul 20.00 WIB