ANALISIS TINDAK TUTUR ILOKUSI BAHASA MINANGKABAU DI MANGGOPOH PALAK GADANG KECAMATAN ULAKAN TAPAKIS KABUPATEN PADANG PARIAMAN

Authors

  • Febrian Anwar1 Universitas Bung Hatta
  • Iman Laili Universitas Bung Hatta
  • Endut Ahadiat Universitas Bung Hatta

Abstract

PENDAHULUAN Pragmatik merupakan salah satu cabang linguistik yang mempelajari hubungan antara konteks luar bahasa dan maksud tuturan. Salah satu bidang yang dikaji dalam pragmatik adalah tindak tutur. Dalam tindak tutur, ada tiga jenis tindakan yang dapat diwujudkan oleh seorang penutur, yakni lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Dalam penelitian ini, penulis mengkaji tindak tutur ilokusi. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan makna tindak tutur ilokusi direktif dan tindak tutur ilokusi deklarasi bahasa Minangkabau di Kenagarian Manggopoh Palak Gadang Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman. Untuk mendeskripsikan makna tindak tutur ilokusi, penulis menggunakan teori Searle (dalam Chaer 2010, 28-30) [1] dan Searle (dalam Rahardi, 2016) [2] yang mengelompokkan tindak ilokusi atas lima kategori, yaitu (1) representatif, (2) direktif, (3) ekspresif, (4) komisif, dan (5) deklarasi. METODE Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode deskriptif. Sumber data pada penelitian ini adalah data lisan yang diperoleh dari informan sebanyak 8 orang, 3 perempuan dan 5 laki-laki. Informan ini diambil dari masyarakat yang tidak pernah menetap di daerah luar dan masih kental penggunaan bahasa daerahnya sendiri. Informan berasal dari penduduk di Kenagarian Manggopoh Palak Gadang, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode simak. Metode simak adalah berupa penyimakan: dilakukan dengan menyimak, yaitu menyimak penggunaan bahasa (Sudaryanto, 2015:62) [3]. Untuk mengumpulkan data digunakan teknik rekam, catat, dan simak libat cakap. Metode yang digunakan untuk menganalisis data adalah metode padan. Teknik yang digunakan untuk menganalisis data adalah teknik dasar; yaitu teknik pilah unsur penentu atau teknik PUP. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil analisis terhadap data yang terkumpul makna tindak tutur ilokusi di Kanagarian Manggopoh Palak Gadang Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman, ditemukan (1) tindak tutur deklarasi, yaitu memutuskan, membatalkan, melarang, mengizinkan, dan memaafkan. Tuturan memutuskan ditandai dengan buek rujak mudo je lah ‘buat rujak kelapa muda saja’, den di kadai iko je nyo lai, ndak ka pindah doh lai ‘saya di warung ini saja lagi, tidak akan pindah’. Tuturan membatalkan ditandai dengan bataan je lai ‘batalkan saja lagi’, kito batalkan je batandiang kini lu ‘kita batalkan saja bertanding hari ini’. Tuturan melarang ditandai dengan ijan kalua malam ‘jangan keluar malam’, jan kunci lo sitang onda e ndak ‘jangan gembok motornya ya’. Tuturan mengizinkan ditandai dengan piliahlah ‘silahkan pilih’, pasanlah ‘pesanlah’. Tuturan memaafkan ditandai dengan iyo, ndak baa doh ri, biaso je lah ‘iya, tidak apa-apa ri’, nan induak sabagai uran g tuo tatok mamaafan ‘ibu sebagai orang tua tetap memaafkan’ (2) Tindak tutur direktif, yaitu menyuruh, memohon, menuntut, menyarankan, menantang, dan meminta. Tuturan menyuruh ditandai dengan kaluaan onda tu ki ! ‘keluarkan motor itu ki !’, kaluaan onda tu Ki ‘keluarkan motor itu Ki’. Tuturan memohon ditandai dengan mambana a ‘saya mohon’, tolong ambiakan sakin ‘tolong ambilkan pisau’. Tuturan menyarankan ditandai dengan ancak pelokan lampu lapangan raket ko lai ‘bagusnya perbaiki lampu lapangan bulu tangkis ini’, manuruik wak rancak bang pasang wifi ‘menrut saya bagusnya bang pasang wifi’. Tuturan menantang ditandai dengan lai talok main domino samo den tu ? ‘berani main domino sama saya?’, basong wak nah, tarak cangkuang ‘ayo main kartu, yang kalah jongkok’. Tuturan meminta ditandai dengan Buk, balian sepatu joging ‘Bu, belikan sepatu olahraga’, tu wak mintak pitih ka Yoga ‘makanya saya minta uang sama Yoga’. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Dari hasil penelitian dan pembahasan pada bagian sebelumnya ditemukan dua jenis tindak tutur ilokusi, yaitu tindak tutur deklarasi dan tindak tutur direktif. Tindak tutur deklarasi yang ditemukan adalah tuturan memutuskan yang terjadi antara ibu (Bu Nur) dan anak (Rizki ), tuturan membatalkan yang terjadi antara (Yoga) dan temannya (Ari), tuturan melarang terjadi antara Ari dan temannya (Raju), tuturan mengizinkan yang terjadi antara penjual (Dayat) dan pembeli (Rusdi), tuturan memaafkan yang terjadi antara Ibu (Bu Nur) dan anak (Rizki) Tindak tutur direktif yang ditemukan adalah tuturan menyuruh yang terjadi antara (Ari) dan temannya (Raju), tuturan memohon yang terjadi antara pemilik warung (Kak Dewi) dan (Adi), tuturan menuntut yang terjadi antara Rizki dan temannya (Dayat), tuturan memaafkan yang terjadi antara Yudi dan temannya (Rian), tuturan menyarankan yang terjadi antara Ari dan dua temannya (Anto) dan (Yudi), tuturan menantang yang terjadi antara Yoga dan temannya (Adi), tuturan meminta yang terjadi antara keponakan (Pia) dengan paman (Pak Nal). Saran Peneliti menyarankan agar penelitian ini dapat dilanjutkan dari segi yang berbeda. Misalnya, dilihat dari bagian tindak tutur ilokusi lainnya yang ada kaitannya dengan penelitian yang penulis lakukan.

References

Buku

Chaer, Abdul. 2010. Kesantunan Bahasa Indonesia. Jakarta PT Rineka Cipta.

Rahardi, dkk. 2006. Pragmatik. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Sudaryanto. 2015. Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa. Yogyakarta: Sanata Dharma University Press.

Skrispsi/ Tesis/ Disertasi:

Purnama, Meta, Indah. 2015. Analisis Tindak Tutur Ilokusi Di Tanjung Durian Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan. Skripsi.

Downloads

Published

2020-10-30