ADVERBIA KALA DAN PENANDA WAKTU DALAM BAHASA MINANGKABAU DI NAGARI TALANG MAUR KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
Abstract
PENDAHULUAN Bahasa merupakan sarana yang digunakan dan dimanfaatkan oleh manusia dalam berinteraksi dengan sesama. Dengan berbahasa, manusia dengan manusia lainnya mampu berkomunikasi dengan baik dan melakukan berbagai aktivitas. Bahasa juga menjadi alat komunikasi yang paling efektif dalam mengekspresikan diri. Setiap bahasa itu memiliki sistem yang berbeda, meskipun terdapat kemungkinan adanya sistem yang sama. Bahasa Minangkabau merupakan salah satu bahasa daerah yang ada di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk adverbia kala dan penanda waktu dalam bahasa Minangkabau di Nagari Talang Maur Kabupaten Lima Puluh Kota. Adverbia kala adalah adverbia yang menyatakan waktu tindakan dilakukan (Chaer, 2009:61). Untuk medeskripsikan bentuk adverbia kala dan penanda waktu penulis menggunakan teori Chaer (2009:61-65) dan Moussay (1998:305). Menurut Chaer (2009:61-65) bentuk advrbia kala terbagi atas delapan, yaitu olah ‘sudah’, lah ‘telah’, sodang ‘sedang’, liak ‘lagi’, ka ‘akan’, nak ‘bakal’, ka ‘hendak’ dan nio ‘mau’. Menurut Moussay (1998:305) penanda waktu terbagi atas dua, yaitu penanda waktu saat dan penanda waktu rentang. METODE Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data lisan dari informan. Untuk mengumpulkan data penulis menggunakan metode simak dengan teknik rekam, teknik catat, dan teknik simak libat cakap. Untuk menganalisis data penulis menggunakan metode agih dengan teknik teknik lesap dan teknik balik atau permutasi. Menurut Sudaryanto (2015:49) teknik lesap adalah teknik analisis yang berupa penghilangan atau pelesapan unsur satuan lingual data itu akan menghasilkan tuturan berbentuk ABC, ABD, ACD, atau BCD bila tuturan data semula adalah ABCD. Sudaryanto (2015:91) mengatakan teknik balik atau permutasi itu merupakan pembalikan unsur satuan lingual yang datanya itu akan menghasilkan tuturan lain berbentuk ABCD, ACBD, BACD, DABC, BCDA. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil analisis, bentuk adverbia kala yang ditemukan ada delapan, yaitu (1) adverbia olah ‘sudah’ pendamping verba dan ajektiva yang menyatakan tindakan atau kejadian yang sudah terlaksana; (2) adverbia lah ‘telah’ pendamping verba dan ajektiva yang menyatakan keadaan yang sudah terjadi.; (3) adverbia sodang ‘sedang’ pendamping verba yang menyatakan tindakan atau kejadian yang masih berlangsung; (4) adverbia liak ‘lagi’ pendamping frasa verbal yang menyatakan tindakan atau kejadian yang berulang dilakukan; (5) adverbia ka ‘akan’ pendamping verba dan ajektiva yang menyatakan suatu perbuatan yang biasanya pasti akan dilakukan; (6) adverbia nak ‘bakal’ pendamping verba yang menyatakan suatu keadaan yang berupa harapan akan terjadi atau perbuatan yang biasanya pasti dilakukan oleh seseorang dan menyatakan sesuatu keadaan yang kemungkinan akan terjadi; (7) adverbia ka ‘hendak’ pendamping verba yang menyatakan suatu tindakan yang akan dilakukan; (8) adverbia nio ‘mau’ pendamping verba yang menyatakan suatu tindakan akan dilakukan. Penanda waktu yang ditemukan ada tiga, yaitu (1) penunjuk jam, yaitu jam tepat, jam kira-kira dengan acuan matahari, jam kira-kira dengan acuan kelima waktu salat; (2) penunjuk hari, yaitu aghi Komih ‘hari Kamis’ dan Nonyan ka tibo ‘Senin depan’; dan (3) penunjuk waktu, yaitu penunjuk waktu lampau atau sebelum hari ini, yaitu potang ‘kemarin’ dan saghi tu ‘dulu’, penunjuk waktu sesudah hari ini, yaitu suak agi ‘besok’, duo aghi lai ‘dua hari lagi’, dan sabelok lai ‘seminggu lagi’, penunjuk waktu mendatang, yaitu isuak ‘nanti’. KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa bentuk adverbia kala yang banyak digunakan di Nagari Talang Maur Kabupaten Lima Puluh Kota adalah adverbia kala sebagai pendamping kategori verba dan ajektiva. Sementara itu, penanda waktu yang banyak digunakan adalah penanda waktu untuk penunjuk waktu lampau atau sebelum hari ini; penunjuk waktu sesudah hari ini; penunjuk waktu mendatang. Berdasarkan simpulan tersebut penulis menyarankan agar penelitian ini dapat dijadikan sebagai masukan dalam meneliti adverbia kala dan penanda waktu. Diharapkan penelitian ini dapat dilanjutkan dari sisi yang berbeda.References
Ayub, Asni. 1993. Tata Bahasa Minangkabau.,Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Chaer, Abdul. 2009. Sintaksis Bahasa Indonesia (Pendekatan Proses). Jakarta: PT Rineka Cipta.
Helminda, Pepi. 2017. “Adverbia Bahasa Minangkabau di Nagari Ampalu Kecamatan SuteraKabupaten Pesisir Selatan”. Skripsi. Padang: Universitas BungHatta.
Moussay, Gerard. 1981. La Langue Minangkabau. Penerjemah:
Rahayu S.Hidayat. 1998. Tata Bahasa Minangkabau. Jakarta: Gramedia.
Rahman, Astuti. 2016. “Pengaruh Bahasa Daerah terhadap Hasil Belajar Bahasa Indonesia Peserta Didik Kelas 1 SD INPRES MAKI Kecamatan Lamba-Leda Kabupaten Manggara Timur”. Jurnal Pendidikan Dasar Islam. Makassar: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Sudaryanto. 2015. Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa. Yogyakarta: Sanata Dharma University Press.
Sugono, Dendy. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Winda. 2014. “Penanda Waktu dalam Bahasa Minangkabau Daerah Balai Selasa KabupatenPesisir Selatan”. Skripsi.Padang: Universitas Bung Hatta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.