UNGKAPAN LARANGAN DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU KECAMATAN SUNGAI PUA KABUPATEN AGAM
Keywords:
Ungkapan Larangan, Masyarakat Minangkabau, Kecamatan Sungai PuaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk, fungsi, dan makna yang terkandung di dalam ungkapan larangan yang digunakan oleh masyarakat Kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif. Untuk mengumpulkan data digunakan metode simak dengan teknik catat. Untuk menganalisis data digunakan teknik lesap dan baca markah, Berdasarkan hasil penelitian bentuk ungkapan larangan yang ditemukan adalah berbentuk kalimat majemuk bertingkat. Selajutnya, ditemukan lima fungsi ungkapan larangan yaitu fungsi keagamaan dan kepercayaan; proyeksi khayalan; mendidik; penjelas yang dapat diterima akal sehat suatu folk; sebagai penghibur orang yang terkena musibah. Makna ungkapan larangan yang ditemukan adalah makna konotatif.References
Tri Wiratno, M. &. (2014). Bahasa, Fungsi Bahasa, dan Konteks Sosial. In Modul Pengantar Linguistik Umum (pp. 1-19). Jakarta: Universitas Terbuka.
Chaer, Abdul. (2013). Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
WIKIBUKU. (2022, February 11). Retrieved from WIKIBUKU: https://id.wikibooks.org/wiki/Bahasa_Indonesia/Ungkapan
Prawirasumantri, Abdul dkk. (1998). Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Rosmina. (2013). Ungkapan Larangan Masyarakat di Kenagarian Inderapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Pendidikan dan Sastra Indonesia, Vol.1 No.2 , hlm 64.
Sudaryanto. (2015). Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa. Yogyakarta: Duta Wacana University.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.