PELANGGARAN PRINSIP KERJA SAMA DALAM PODCAST CHANNEL YOUTUBE OLEH DEDDY COURBUZIER
Keywords:
Pelanggaran, prinsip kerja Sama, Youtube, Deddy Courbuzier.Abstract
Masalah penelitian adalah bagaimana pelanggaran prinsip kerja sama dalam podcast channel youtube oleh Deddy Courbuzier. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelanggaran prinsip kerja sama dalam podcast channel youtube oleh Deddy Courbuzier. Data dikumpulkan melalui teknik simak dan catat, dan analisis dilakukan melalui metode padan dengan teknik pilah unsur penentu, juga dikenal sebagai PUP. Penelitian ini menggunakan teori Grice yang dikembangkan oleh Rahardi. Dalam penelitian ini, diidentifikasi empat pelanggaran prinsip kerja sama: (1) Pelanggaran maksim kuantitas, (2) Pelanggaran maksim kualitas, (3) Pelanggaran maksim relevansi, dan (4) Pelanggaran maksim palaksanaan.References
Chaer, Abdul. 2012. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Wijana dan Rohmadi. 2009. Analisis Wacana Pragmatik Kajian Teori dan Analisi. Surakarta: Yuma Pustaka.
Rahardi, Kunjana. 2023.Pragmatik Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Erlangga.
iNews.ID. 2002. Perjalanan Deddy Courbuzier, dari Pesulap hingga jadi YouTuber. Website.
Jurnal
Akudigital. 2020. Biografi Deddy Courbuzier: Father of Youtube Indonesia. Website.
Databoks. 2023. Deretan Youtuber dengan Etiminasi Penghasilan Tertinggi di Indonesia 2023, Siapa Juaranya? Website.
Denny Sumargo, Curhat Bang, Juni 2022, Gw jatoh. Gak nolongin lu Den!! Website.
RKSB Maja FM. Pengertian Podcast dan Perbedaanya dengan Radio. Website.
Wowkeren. Biografi Deddy Courbuzier. Website.
Buku
Nadar. F.X. 2009. Pragmatik dan Penelitian Pragmatik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Putrayasa, Ida Bagus. 2014. Pragmatik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Skripsi/Tesis
Citra, Yulia. 2021. “Pelanggaran Prinsip Kerja Sama dalam Program Mata Najwa Bara di Markas Jaksa di Trans 7”. Skripsi. Pekanbaru: Universitas Islam Riau.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.