PERENCANAAN REVITALISASI MARKAS KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT (MAPOLDA SUMBAR) DI JL. SUDIRMAN No. 55 KOTA PADANG

Authors

  • Prayogi -
  • Nasril Sikumbang
  • Desy Aryanti

Abstract

MAPOLDA adalah suatu kompleks bangunan permanen yang digunakan sebagai markas/kantor kepolisian Negara RI yang menyelenggarakan tugas-tugas kepolisian di suatu wilayah administratif DATI I atau provinsi Sumatera Barat, lengkap dengan fasilitas pendukungnya. Berdasarkan perkembangan dan perubahan yang terjadi, seluruh hal tersebut hanya didukung oleh 19351 personel kepolisian untuk melayani lebih kurang 4 juta penduduk. Sehingga angka Police Ratio untuk Provinsi Sumatera Barat pada saat ini yaitu 1 : 550, sedangkan angka Police Ratio yang ditetapkan oleh Sub direktorat personel Mabes POLRI untuk propinsi adalah 1 : 400. Disamping itu kondisi Markas Polda Sumatera Barat, Jalan Sudirman No. 55 Padang. Kota Padang sudah tidak dapat menampung aktivitas yang ada karena infrastruktur yang ada saat ini tidak lagi layak untuk digunakan akibat pasca gempa 30 September 2009 yang melanda kota sehingga beberapa aktivitas kantor Direktorat dan kantor Dinas di lingkungan POLDA SUMBAR tersebar di beberapa tempat. Melihat dari berbagai pertimbangan, tuntutan dan kenyataan yang ada maka diperlukan untuk merancang kembali kantor Markas Kepolisian daerah Sumatera Barat sebagai suatu wadah yang dapat menampung semua aktivitas dan fasilitas-fasilitas pendukung, dengan bangunan yang lebih representatif dan modern sehingga semua aktifitas yang tersebar dapat menyatu di dalam satu lokasi yang sesuai. Dengan demikian diharapkan hambatan yang selama ini terjadi dapat diatasi dengan adanya , “Perencanaan Revitalisasi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat”
Kata kunci : perencanaan, revitalisasi, Mapolda Sumbar, Jl. Sudirman No. 55, Padang

Downloads

Published

2013-04-01