PENATAAN ULANG KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH MENJADI RUSUNAWA KOTA PADANG
Abstract
Penataan ulang kawasan permukiman kumuh menjadi rusunawa kota padang, merupakan sebuah jawaban dari permasalahan terhadap permukiman yang sudah tidak layak huni pada permukiman kumuh kerlurahan purus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan terkait pembenahan permukiman kumuh di Kota Padang. Penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan dengan menganalisa data yang berdasarkan dari teori permukiman serta peraturan-peraturan. Berdasarkan dari teori tersebut, Permukiman merupakan sebuah sistem yang terdiri dari unsur ekistik yaitu unsur alam, manusia, masyarakat, lingkungan,jaringan. Oleh karena itu, didalam penganalisaan dan konsep perancagan rusunawa berkaitan dengan teori dan peraturan tersebut. Penaganan yang dilakukan terhadap kawasan permukiman pada kelurahan purus dengan melakukan penerapan konsep Rusunawa, yang sebagaimana telah tercantum didalam kawasan permukiman perkotaan (RKP) Bappeda Kota Padang. Perancangan rumah susun berkonsep sustainable design antara bangunan rusunawa dengan kawasan wisata pantai serta rusunawa yang sesuai dengan pekerjaan atau sosial budaya penghuni masyarakat kelurahan purus muaro lasak kota padang.Kata Kunci : rusunawa, permukiman, kawasan wisata, budaya.
Downloads
Published
2018-02-15
Issue
Section
Articles