REVITALISASI MASJID LAMA AMPANG GADANG SEBAGAI PONDOK TAHFIDZUL QUR’AN DI NAGARI VII KOTO TALAGO, KEC. GUGUK, KAB. LIMA PULUH KOTA
Abstract
Revitalisasi Masjid Lama Ampang Gadang bertujuan untuk mengaktifkan kembali Kawasan Masjid Lama Ampang Gadang yang telah lama tidak aktif dan terbengkalai menjadi sebuah Pondok Tahfidzul Qur’an. Selain itu, Masjid Lama Ampang Gadang ini merupakan salah satu situs cagar budaya tak bergerak yang diterbitkan pada tahun 2012. Dari uraian, Masjid Lama Ampang Gadang bertujuan melestarikan dan menghidupkan kembali kawasan Masjid Lama Ampang Gadang, sehingga kawasan ini akan dijadikan Pondok Pesantren yang berfokus pada Tahfidz, mengingat lokasi yang mendukung untuk dijadikan Pondok Tahfidzul Quran. Selain itu, menghapal Al-Quran merupakan ciri khas masyarakat muslim, terbukti dengan jumlah penghafal Al-Quran yang terus bertambah pada setiap tahunnya. Namun, pada saat ini di Kab. Lima Puluh Kota belum terdapat pondok pesantern yang mengacu pada pendidikan tahfidz, dari 12 podok pesantren yang ada di Kab. Lima Puluh Kota (Kemenag Kab. Lima Puluh Kota ). Sehingga anak – anak yang ingin menghafal Al-Quran harus pergi ke Kota Payakumbuh yang telah memiliki sebuah perkampungan hafidz serta pondok pesantren tahfidz. Metode yang dingunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan deskriptif kualitatif. Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan siswa akan pendidikan formal maka dibuat Pondok Tahfidzul Quran yang memadukan dua kurikulum yakni 40 % kurikulum Depdiknas dan 60 % kurikulum Tahfidz untuk setingkat SMP dengan menggunakan pendekatan “Kontekstualisme” dan teori hijab.Kata Kunci : Revitalisasi, , Kontekstualisme, Hijab, Tahfidzul Qur’an.
Downloads
Published
2018-08-23
Issue
Section
Articles