PENATAAN KEMBALI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH, KELURAHAN KAMPUNG JUA, KECAMATAN LUBUK BEGALUNG, KOTA PADANG
Abstract
Berdasarkan SK Walikota No 163 tahun 2014 Kelurahan Kampung Jua memiliki tingkat luas permukiman kumuh yaitu 8,2 Ha. Permukiman kumuh sendiri memiliki beberapa aspek baik dari segi lahan, kepadatan penduduk, hingga kesehatan. Akibat dari kepadatan penduduk, hunian pada kawasan permukiman kumuh sangat padat dengan jarak hunian yang sempit sehingga perlu adanya solusi dengan mengarahkan pembangunan hunian secara vertikal. Penataan kembali merupakan salah satu solusi dengan menggunakan teori Doxiadis untuk melakukan analisa dan konsep. Analisa permukiman kumuh sendiri terbagi menjadi 5 yaitu 1. Alam, pada kelurahan kampung jua memiliki beberapa potensi alam yang dapat dimanfaatkan 2. Manusia, memberikan beberapa kenyamanan untuk penghuni 3. Masyarakat, mendesain fasilitas baik umum maupun sosial dan juga mendesain hunian dengan penghasilan yang didapat oleh masyrakat, 4. Lindungan, menganalisis hunian baik dengan 3 karakteristik yaitu permanen, semi permanen, dan temporer untuk dilakukan penataan. 5. Jaringan, menganalisis jaringan baik jaringan sirkulasi, maupun jaringan umum seperti jaringan air bersih, air kotor dan sampah. Didalam konsep perancangan menerapkan konsep hunian vertikal tanpa menghilangkan unsur sosial budaya yang telah ada. selain itu, konsep bangunan mengambil bentuk geometri persegi agar ruang yang didapat efisien untuk masyarakat. setelah itu, hunian di gabungkan dengan kolom pada lantai satu agar menjadi bentuk rumah panggung dan atap dengan mengikuti hunian yang adaKata kunci: permukiman kumuh, hunian, vertikal, kepadatan penduduk
Downloads
Published
2018-08-23
Issue
Section
Articles