PERANCANGAN RUSUNAWA KAWASAN JATI KECAMATAN PADANG TIMUR, KOTA PADANG
Abstract
Kota Padang adalah kota terbesar di pantai Barat Pulau Sumatera sekaligus Ibu Kota dari Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Serta Kota Padang masuk dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mengenai pembenahan permukiman kumuh, karena meningkatnya jumlah pertumbuhan penduduk di Kota Padang membuat kebutuhaan perumahan diperkotaan semakin meningkat. Di Kota Padang ada beberapa kelurahan yang tercantum sebagai permukiman kumuh dan perumahan yang tidak layak huni yang ada di Kota Padang. Menurut Prof. Ir. Eko Budiharjo, M.Sc. di dalam bukunya Arsitektur dan Kota Indonesia menyatakan bahwa salah satu usaha peremajaan kota yang paling besar adalah dengan pembangunan rumah susun. Ide dasarnya adalah merubah kondisi permukiman kumuh kota padat penduduk atau dikenal dengan istilah urban renewal. Berdasarkan SK Walikota No. 163 Tahun 2014 tentang Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Padang, kawasan permukiman yang teridentifikasi sebagai kawasan permukiman kumuh di Kota Padang tersebar di 23 (dua puluh tiga) lokasi. Namun disetiap kecamatan yang ada di Kota Padang sudah tercatat daerah permukiman kumuh, salah satunya di Kecamatan Padang Timur, Jati, Parak Gadang Timur, Sawahan Timur, Kubu Marapalam. Diantara beberapa kawasan permukiman kumuh tersebut dapat diambil salah satu penelitiannya di lakukan di Kelurahan Jati.Kata Kunci : hunian vertikal, rumah susun, Universitas Bung Hatta
Downloads
Published
2018-08-23
Issue
Section
Articles