PENATAAN KEMBALI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH KELURAHAN SEBERANG PALINGGAM KECAMATAN PADANG SELATAN, KOTA PADANG

Authors

  • Sri Andika Pratiwi
  • Elfida Agus
  • Desy Aryanti

Abstract

Permukiman masyarakat disuatu kota memiliki peran yang sangat penting dalam memberi pelayanan dibidang kehidupan. Hal ini dikarenakan aspek ekonomi, hukum, sosial dan budaya semuanya berpusat diperkotaan sehingga banyak masyarakat desa yang berbondong-bondong pergi ke kota untuk meningkatkan perekonomian mereka. Namun, disisi lain menimbulkan dampak negatif permasalahan kota yang menjadi semakin kompleks terutama yang berkaitan dengan kepadatan permukiman dan kekumuhan. Kelurahan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang merupakan kelurahan yang berada dekat dengan pusat kota. Lokasi yang strategis menyebabkan banyaknya masyarakat yang menetap disana. Akibatnya Kelurahan Seberang Palinggam masuk dalam 23 titik permukiman kumuh Kota Padang berdasarkan SK Walikota Padang No. 163 tahun 2014. Penataan kembali kawasan permukiman kumuh Kelurahan Seberang Palinggam merupakan salah satu bentuk penanganan permasalahan permukiman kumuh. Penataan ini dilakukan berdasarkan pada teori Geoffrey Broadent yang berbicara tentang Manusia, Bangunan dan Lingkungan. Dalam pelaksanaannya menerapkan metode deskriptif kualitatif dan observasi langsung. Dalam konsep penataan permukiman masyarakat berupa hunian compact yang bersifat hunian tunggal. Hal ini disesuaikan dengan data eksisitng lapangan, bahwa hunian yang akan ditata akan tetap berada pada eksisting yang lama.
Kata kunci : kawasan permukiman kumuh, penataan permukiman, hunian compact

Downloads

Published

2018-08-23