PENENTUAN PRIORITAS RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK DI KAWASAN PERKOTAAN PAINAN
Abstract
Abstract
The rapid development and increasing population an impact on the environment. with the widening of the land built, it erodes the existence of green open space. To overcome the environmental conditions of a city like this, it is very necessary to have Green Open Space as an effort to pay attention to environmental conditions that can be done relatively cheaper, safer, healthier and more comfortably. Painan City is an urban area with dominant activities in the tourism sector, trade and services. Besides having a natural protection function, urban green open space also has an aesthetic function. The study begins with the identification of the availability of public green open space and calculates the need for public green open space that is useful to see the type, area and green open space needed. Then, identify the availability of Public Green Open Space in the RDTR and compare it with RTH needs, so that 3 (three) nagari were obtained prioritized for the development of public green open spaces RTH Park in the urban area of Painan namely East Painan in the form of RW Park area of 0.6 ha (3 units ), Salido in the form of a Village Park covering 1 ha (1 unit) and RW Park with an area of 0.8 ha (4 units), Nagari Sago RW Park with an area of 0.6 ha (3 units).Keywords: Publik Green Open Space, Priority, Identification.
Abstrak
Pesatnya pembangunan dan seiring bertambahnya jumlah penduduk memberikan imbas bagi lingkungan.dengan semakin luasnya lahan terbangun ternyata mengikis keberadaanruang terbuka hijau. Untuk mengatasi kondisi lingkungan kota seperti ini sangat diperlukanRuang Terbuka Hijau sebagai upaya dalam memperhatikan kondisilingkungan yang bisa dilakukan relatif lebih murah, aman, sehat, dannyaman. Kota Painan merupakan sebuah kawasan perkotaan dengan aktifitas dominan di sektor pariwisata dan perdagangan dan jasa. Selain memiliki fungsi perlindungan alam, RTH pada perkotaan juga memiliki fungsi estetika. Penelitian ini berfokus pada penentuan prioritas ruang terbuka hijau publik yang akan dikembangkan di kawasan perkotaan Painan. Kajian dimulai dari identifikasi ketersediaan RTH Publik dan menghitung kebutuhan ruang terbuka hijau publik yang berguna untuk melihat jenis, luasan dan RTH yang dibutuhkan. Lalu, mengidentifikasi kertersediaan RTH Publik pada RDTR dan membandingkan dengan kebutuhan RTH, sehingga didapatkan 3 (tiga) nagari yang diprioritaskan untuk pengembangan ruang terbuka hijau publik berjenis RTH Taman dikawasan perkotaan Painan yaitu Nagari Painan Timur berupa Taman RW seluas 0,6 ha (3 unit), Nagari Salido berupa Taman Kelurahan seluas 1 ha (1 unit) dan Taman RW seluas 0,8 ha (4 unit), Nagari Sago Taman RW seluas 0,6 ha (3 unit).
Kata Kunci: Ruang Terbuka Hijau Publik, Prioritas, Identifikasi.
References
. Daftar Pustaka
Anjayani, Eni. 2009. Geografi untuk Kelas XII SMA/MA. Klaten: PT.Cempaka Putih
Achsan, A. C. (2015). Analisis Kesesuaian Lokasi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Publik di kecamatan Palu Timur dan Palu Barat. Arsitektur Lansekep. Universitas Diponogoro.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pesisir Selatan. 2017. “Kecamatan IV Jurai Dalam Angka 2017”
Budiarjo, Eko, dan Djoko Sujarto. 2005. Kota Berkelanjutan, Bandung : Penerbit PT. Alumni
Darmawan, Edy. 2003. Teori Dan Kajian Ruang Publik Kota. Semarang : Badan Penerbit Universitas Dipenogoro
Hakim, Rustam dan Utomo, Budi. 2004. Komponen Perancangan Arsitektur. Lanskap. Jakarta : Bumi Aksara.
Hidayat, Kiki. 2014. Analisis Ruang Terbuaka Hijau Publik di Kabupaten Pringsewu. Jurnal. Universitas Lampung.
Mukafi, Ahmad. 2013. Tingkat Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Publik di Kota Kudus. Skripsi. Universitas Negeri Semarang.
Rapoport dalam Zahnd, 1999. Perancangan Sistem Kota Secara Terpadu, Teori Perancangan Kota Dan Penerapannya
Setiawan, Bayu. 2014. Penentuan Prioritas Ruang Terbuka Hijau Di Kecamatan Serengan Kota Surakarta. Jurnal Teknik PWK. Universitas Diponegoro.
Setiawan, Permana. 2008. Pengantar statistik. Deutschabteilung UPI
Simonds and Starke. 2006. Landscape Architecture. New York : McGraw-Hill.
Usman, A.K. Potensi Ruang Terbuka Hijau Di Kawasan Perumahan Padat Penduduk Di Kota Makasar (Studi Kasus Bumi Tamalanrea Permai). Jurnal. Makassar. Universitas Hassanudin
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.2011. Rencana Tata Ruang Wiyah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2011-2030, BAPPEDA Kabupaten Pesisir Selatan, Pesisir Selatan.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.2011. Rencana Detail Tata Ruang Kota Painan Tahun 2011-2030, BAPPEDA Kabupaten Pesisir Selatan, Pesisir Selatan.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pesisir Selatan. 2017. Kecamatan IV Jurai Dalam Angka 2017. BPS Kabupaten Pesisir Selatan. Pesisir Selatan.
Republik Indonesia.2007. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.
Republik Indonesia. 2008. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Di Kawasan Perkotaan. Direktorat Jenderal Penataan Ruang Dapartamen Pekerjaan Umum
Republik Indonesia. 2007. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan.
Republik Indonesia. 2004. Standar Naisonal Indonesia (SNI 03-1733-2004) Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan. Badan Standardisasi Naisonal
Dahlan, E.N., 1992. Hutan Kota : Untuk Pengelolaan Dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup di https://www.slideshare.net
Fandeli, C., Kaharudin dan Mukhlison., 2004. Perhutanan Kota di www.books.google.id/
Hamid shirvani (1985), The Urban Design Process dalam (http://arsitek-indo.blogspot.com/2016/11/8-elemen-perencanaan-kota.html)