PRIORITAS PENANGANAN ATRIBUT PELAYANAN MODATRANSPORTASI KERETA API BANDARA MINANGKABAU EKSPRES
Abstract
Abstrak
Kereta Api Minangkabau Ekspres merupakan moda transportasi baru menuju Bandara Internasional Minangkabau. Setiap bulannyamengalami peningkatan jumlah penumpang. Dengan meningkatnya jumlah penumpang setiap bulannya maka Kereta Api Minangkabau Ekspres perlu menyediakan pelayanan yang baik dan berkualitas bagi penumpang. Maka untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan Kereta Api Minangkabau Ekspres perlu dilakukan penelitian ini yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan pengguna terhadap pelayanan yang diberikan melalui penilaian terhadap atribut-atribut pelayanan yang diprioritaskan untuk diperbaiki. Pada tahapan pengumpulan data metode yang digunakan adalah survei primer berupa wawancara, foto, observasi dan survey sekunder. Penelitiam ini menggunakan metode CSI (Customer Satisfaction Index) untuk mengetahui tingkat kepuasan pengguna dan mengetahui prioritas perbaikan pelayanan dengan menggunakan metode IPA (Importance Performance Analysis).Berdasarkan analisis CSI (Customer Satisfaction Index)Kereta Api Minangkabau Ekspres memiliki nilai 0,78 yang berada pada katogori puas. Berdasarkan hasil analisis IPA (Importance Performance Analysis)Atribut dengan tingkat kesesuian tertinggi adalah layanan penjualan tiket di stasiun dengan tingkat kesesuian 96%. Atribut dengan tingkat kesesuian terendah adalah rak bagasi bagi barang bawaan penumpang dengan tingkat kesesuian 65%. Atribut pelayanan yang di prioritaskan untuk diperbaiki pada Kereta Api Bandara Internasional Minangkabau berupa musholla di stasiun, Informasi gangguan perjalanan kereta api di stasiun dan kereta api dan rak bagasi di kereta api.
Kata Kunci :Kualitas Pelayanan, CSI (Costumer Satisfaction Index) dan IPA (Importance-Performance Analysis.
References
DAFTAR PUSTAKA
Dikrektorat Jendaral Perkeretaapian (2011). Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas) Tahun 2030. Jakarta Pusat.
Dokumen Laporan Tahunan PT. Kereta Api IndonesiaTahun 2012
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dalam Lampiran Nomor 63 Tahun 2003, tanggal 10 Juli Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Miro, Fidel (2012). Pengantar Sistem Transportasi. Jakarta: Erlangga.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Minimum Untuk Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Jenis, Kelas dan Kegiatan di Stasiun Kereta Api
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015Tentang Standar Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1998 Tentang Sarana dan Prasarana Kereta Api
Rahmi, A. (2018). Analisis Perbandingan Tingkat Pelayanan Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Bus Umum dengan Angkutan Travel Di Kota Solok. Skripsi. Perencanaan Wilayah dan Kota. Universitas Bung Hatta.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007, Tentang Perkeretaapian.
Wibowo, A. (2013). Analisis Kepuasan Konsumen Terhadap Kualitas Pelayanan KRL Commuter Line Bogor-Jakarta. Skripsi. Manjemen. Institut Pertanian Bogor.
Http://minangkabau-airport.co.id/id/general/about-usdiakses pada tanggal 7 juli 2017.
Www.harianhaluan.com diakses pada tanggal
juli 2017.