KAJIAN MANAJEMEN PEMELIHARAAN INFRASTRUKTUR BANGUNAN GEDUNG TERMINAL BANDAR UDARA (Studi Kasus : Bandar Udara Internasional Minangkabau)
Abstract
Berbagai fasilitas fisik merupakan hal yang vital guna mendukung gerak roda perekonomian, industri, pemerintahan dan berbagai kegiatan sosial dimasyarakat. Salah satu dari fasilitas fisik tersebut adalah Bandar Udara sebagai prasarana trasnportasi. Pemeliharaan adalah serangkaian aktifitas yang dibutuhkan untuk meningkatkan mutu kinerja konstruksi agar berjalan dengan optimal sesuai umur layanan rencana. Pemeliharaan pada konstruksi Gedung terminal keberangkatan dan kedatangan penumpang di Bandara Internasional Minangkabau bertujuan untuk menjaga perfoma, mencegah terjadinya kerusakan ,meningkatkan umur penggunaannya serta memberikan kenyamanan bagi pengguna gedung tersebut. Penelitian ini bertujuan mengetahui penilaian kondisi fisik gedung terminal dan penerapan pemeliharaan gedung terminal Bandara Internasional Minangkabau terhadap kinerja pengelola dan kepuasan pengguna gedung. Penelitian ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung. Data penelitian didapatkan dari hasil pengumpulan kuisioner dan wawancara kepada responden bagian Pemeliharaan Infrastruktur dengan jumlah responden 25 Orang dan Mekanikal dengan jumlah responden 9 orang, sedangkan untuk penilaian pemeliharaan pengguna gedung dengan jumlah responden 35 orang. Analisis data dilakukan dengan metode mean. Berdasarkan hasil analisis, Penilaian pemeliharaan gedung terminal Bandara Internasional Minangkabau bagian Arsitektural mendapat nilai mean sebesar 4,11 (baik), Bagian Mekanikal dan Elektrikal mendapat nilai mean sebesar 3,63 (baik) dan penilaian dari pengguna sebesar 3,67 (baik).Kata Kunci : GedungTerminal, BandarUdara, ManajemenPemeliharaanGedung, AnalisisMean.
References
Direktorat Jendral Cipta Karya. 2008. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung, Departemen Pekerjaan Umum.
Direktorat Jendral Perhubungan Udara. 2003 Keputusan Direktur Jendral Perhubungan Udara Nomor SKEP/157/IX/03 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Pelaporan
Peralatan Fasilitas Elektronika dan Listrik Penerbangan, Departemen Perhubungan.
Horonjeff, Robert. 1993. Perencanaan dan Perancangan Bandar Udara Jilid 1, Jakarta: Erlangga.
Direktorat Jendral Perhubungan Udara. 2001. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 70 Tentang Kebandarudaraan, Departemen Perhubungan.
Sugiono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Direktorat Jendral Perhubungan Udara. 2014. Undang-undang No.1 Tentang Penerbangan, Departemen Perhubungan.
Direktorat Jendral Perhubungan Udara. 2014. Peraturan Menter No.69 Tahun 2013 Tatanan Kebandarudaraan Nasional, Departemen Perhubungan.
Direktorat Jendral Perhubungan Udara. 2005. Peraturan Dirjen Perhubungan Udara Nomor: SKEP/77/VI/2005 tentang Persyaratan Teknis Pengoperasian Fasilitas Teknik Bandar Udara, Departemen Perhubungan.
Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. 2002. Keputusan Menteri Perhubungan No 44 tahun 2002 pasal 1 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional. Kementerian Perhubungan.
Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. 2002. Keputusan Menteri Perhubungan No 44 tahun 2002 pasal 7 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional. Kementerian Perhubungan.
Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. 1993. Keputusan Menteri Perhubungan No M36 tahun 1993 tentang Kriteria Klasifikasi Bandar Udara. Kementerian Perhubungan.
Basuki, Heru, 1986. Merancang, Merencanakan Lapangan Terbang. Bandung: Penerbit Alumni.
Jr. Patton, D. Joseph. 1995. Preventive Maintenance. The Internasional Society for Measurement and control. United States.
Achnul, Ansori dan M. Imron, Mustajib. 2013. Sistem Perawatan Terpadu (Integrated Maintenance System). Yogyakarta: Graha Ilmu.
Mulyandari, Hestin. 2011. Pengantar Arsitektur Kota. Yogyakarta: Andi.
Supriyatna, Y. 2011. Estimasi Biaya Pemeliharaan Bangunan Gedung. Majalah Ilmiah UNIKOM Volume 9 No.2, 200-202.