PENATAAN MEDIA INFORMASI LUAR RUANG PADA KORIDOR JALAN RAYA INDARUNG KOTA PADANG

Authors

  • Yovandi Chandra
  • Tomi Eriawan
  • Ezra Aditia

Abstract

Abstrak

  

Tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang tahun 2010-2030 terdapat tujuh kawasan strategis Kota Padang. Salah satu kawasan strategis tersebut adalah kawasan Indarung. Kawasan Indarung merupakan pintu gerbang masuk Kota Padang dan terdapat Koridor Jalan Raya Indarung didalamnya, dimana kawasan ini berada di Kecamatan Lubuk Kilangan. Di dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 10 Tahun 2015 pada pasal 6 dan 14, dan dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 46 Tahun 2017 pada pasal 5, Pasal 6 , dan  pasal 8  dinyatakan bahwa sepanjang jalan mulai dari Jalan Raya Lubuk Begalung sampai dengan Kecamatan Lubuk Kilangan batas kota dengan Kabupaten Solok adalah salah satu dari lokasi penempatan reklame yang strategis, dan lokasi kendali ketat. Ukuran media Informasi Luar Ruang yang tidak sesuai dengan Peraturan Walikota Padang No 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame. Pada saat ditemukan tidak teraturnya penataan media Informasi Luar Ruang dapat memberikan citra negatif pada koridor ini. Oleh sebab itu, diperlukan arahan dan aturan yang jelas mengenai jarak, penempatan, pencahayaan, dan ukuran media reklame guna mengatasi permasalahan tersebut.

 

Kata Kunci : Penataan, Media Informasi Luar Ruang, Arahan, Aturan

 Abstract

 

Listed in the Padang City Regional Spatial Plan (RTRW) in 2010-2030 there are seven strategic areas of Padang City. One such strategic area is the Indarung area. The Indarung area is the entrance gate of Padang City and there is the Indarung Highway Corridor inside, where the area is located in Lubuk Kilangan Subdistrict. In the Padang Mayor Regulation Number 10 Year 2015 in articles 6 and 14, and in the Padang Mayor Regulation Number 46 Year 2017 in article 5, Article 6, and article 8 it is stated that along the road from the Lubuk Begalung Highway to the Lubuk Subdistrict Limits the city with Solok Regency is one of the strategic advertisement placement locations, and the location of tight control. The size of the Outdoor Information media is not in accordance with the Mayor of Padang Regulation No. 10 of 2015 concerning the Implementation of Billboards. When irregular arrangement of Outdoor Information media is discovered, it can give a negative image to this corridor. Therefore, clear guidelines and rules regarding distance, placement, lighting, and size of the advertising media are needed to overcome these problems.

 

Keywords: Structuring, Outdoor Information Media, Direction, Rules

References

DAFTAR PUSTAKA

Aldy, Pedia. 2013. Identifikasi Penataan Reklame di Kota Medan. Universitas Riau.

Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.

Harris, Cyril M. 1975. Dictionary of Architecture and Construction. New York: McGraw Hill book Company.

Hobbs, F.D. 1995. Perencanaan dan Teknis Lalu Lintas. Yogyakarta: UGM Press.

Ibrahim, Al Hayat. 2015. Kajian Penataan Media Luar Ruang pada Koridor Jalan Samudera Kota Padang. Universitas Bung Hatta.

Jefkins, Frank. 1996. Periklanan, Edisi 3. Jakarta: Erlangga.

Juniarko, Oky, Surjono dan Fadly Usman. 2010. Penataan Reklame pada Koridor Jalan Utama Kota Mataram. Universitas Brawijaya.

Koppelman, Lee E dan Joseph De Chiara. 1975. Urban Planning and Design Criteria. NewYork: Van Nostrand Reinhold Company.

Merriam. 1965. Webster’s Seventh New Collegiate Dictinary. Massachusetts USA: Merriam Webster Incorporated.

Mustikawati, Triandriani. 1997. Penataan Signage pada Koridor Pertokoan. Universitas Indonesia.

Peraturan Mentri Pekerjaan Umum. Nomor 20. 2010. Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Jalan. Mentri Pekerjaan Umum.

Peraturan Walikota Padang. Nomor 10. 2015. Penyelenggaraan Reklame.

Santosa, Sigit. 2009. Creative Advertising. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Sarwono, Sarlito Wirawan. 1992. Psikologi Lingkungan. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana.

Septyani, Debby Maulidya. 2013. Pelaksanaan Penagihan Pajak Reklame dalam Upaya Pencairan Tunggakan Pajak Reklame Kota Bandung. Universitas Indonesia.

Shirvani, Hamid. 1985. The Urban Design Process. New York: Van Nostrand Reinhold Company.

Smardon, R. 1986. Foundation for Visual Project Analysis. New York: John Wiley and Sons.

Tjiptono, Fandy. 2008. Strategi Pemasaran, Edisi 3. Yogyakarta: Andi.

Watson, Donald, Alan Plattus, and Robert G. Shibley. 2000.Time Saver Standards for Urban Design. New York: McGraw Hill.

Downloads

Published

2020-03-01