PENGEMBANGAN PUSKESMAS SUNGAI RUMBAI MENJADI RSUD TIPE D DI DHARMASRAYA, SUMATERA BARAT
Abstract
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. {A.R. herfando2019} Pengalihan fungsi suatu bangunan Unit Gawat Darurat (UGD) yang merupakan masih bagian dari PUSKESMAS menjadi RSUD tipe D berguna untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang dapat dirujuk secara paripurna untuk menghindari keadaan darurat dengan penangan tenaga medis yang tepat. Sehubungan dengan telah ditetapkan alih fungsi Unit Gawat Darurat Unit Layanan Pusat Kesehatan Masyarakat Sungai Rumbai Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D sebagaimana telah ditetapkan dalam keputusan Bupati Dharmasraya Nomor 189.1/406/KPTS-BUP/2017tentang penetapan Alih fungsiDownloads
Published
2020-11-04