KAJIAN POTENSI ALAM DAN BUDAYA SEBAGAI DAYA TARIK WISATA KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI (Study Kasus Desa Madobag)

Authors

  • Rafika Yosania

Abstract

Dalam undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan menjelaskan bahwa pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global. Menurut Wahab (2003: 5), “Pariwisata adalah salah satu industri gaya baru, yang mampu menyediakan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam hal kesempatan kerja, pendapatan, taraf hidup dan dalam mengaktifkan sektor produksi lain di dalam negara penerima wisatawan”. Salah satu wisata yang dapat kita temukan dan mempunyai daya tarik serta ciri khas tersendiri berada di Kecamatan Siberut Selatan Kepulauan Mentawai. Pada Kawasan Studi, Wisata budaya selaras dengan keseharian masyarakat Mentawai khususnya di Desa Madobag. Kehidupan masyarakat Desa Madobag selain diwarnai ritualisme penghormatan terhadap alam, juga dinominasi khas budaya suku Mentawai yang bisa dinikmati seperti; bahasa asli suku Mentawai, organisasi sosial masyarakat, sistem peralatan hidup tradisional, sistem mata pencarian masyarakat, upacara keagamaan (upacara kematian, perkawinan, pengukuhan kepala suku) dan kesenian tradisional (seni tari, seni suara, seni bangunan, seni rupa). Pengaruh modernisasi mudah menjangkau masyarakat. Selain budaya, jenis-jenis satwa dan tumbuhan liar di dalam hutan juga mengalami penurunan jumlah. Hal ini perlu dicegah untuk mempertahankan kekayaan alam dan sosial budaya masyarakat Mentawai.

Downloads

Published

2020-11-09