Kajian Kualitas Pelayanan Moda Transportai Penyeberangan KMP Ambu-ambu dalam Pengangkutan Barang dan Orang Lintas Penyeberangan Regional Pelabuhan Bungus Padang - Kepulauan Mentawai
Abstract
Penggunaan transportasi penyeberangan tidak terlepas dari adanya resiko kecelakaan yang dapat menimpa kapal maupun penumpang didalamnya. Tingginya kasus kecelakaan di dunia menjadi perhatian seluruh pihak, bukan hanya pemilik kapal, melainkan juga pemerintah, instansi terkait maupun masyarakat. Kecelakaan kapal penyeberangan menyebebkan ratusan nyawa rakyat Indonesia melayang. Penyebeb kecelakaan beragam, mulai dari kebekaran, kelebihan muatan sampai dengan usia kapal yang dimanipulasi. Kondisi ini diperparah oleh lemahnya tingkat pengawasan dari para pemangku kebijakan. Penyebab utama kecelakaan penyeberangan pada umumnya karna faktor kelebihan angkutan dari daya angkut yang telah ditetapkan, baik angkutan barang maupun angkutan orang. Untuk saat ini pengguna jasa pelayanan KMP Ambu-ambu melebihi kapasitas dari jumlah target tiket yang ditentukan. Artinya jumlah penumpang melebihi jumlah maksimal kapasitas kapal sehingga dapat berdampak terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Untuk mengetahui apakah kualitas pelayanan yang diberikan jasa transportasi penyeberangan berdasarkan Peraturan Mentri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan [1] terdapat 6 indikator yaitu keselamatan, keamanan, kenyamanan, kemudahan dan keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan.Published
2021-08-27
Issue
Section
Articles