ARAHAN PEMILIHAN ATRAKSI WISATA NAGARI MANDEH SEBAGAI DESA WISATA DI KABUPATEN PESISIR SELATAN
Abstract
Pengembangan desa menjadi Desa Wisata mulai muncul di inisiasi oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pariwisata pada kisaran tahun 2005. Dengan diundangkannya UU Desa nomor 6 tahun 2014, gaung pengembangan periwisata berkonsep Desa Wisata saat ini semakin banyak dilirik oleh Pemerintah Daerah. [1] Desa-desa yang berpotensi besar dikembangkan sebagai Desa Wisata seringkali gagal atau tidak berkembang, dikarnakan faktor ikut-ikutan. Kemunculan sebuah Desa Wisata dengan demikian (tidak melalui sebuah proses seleksi atau standarisasai). [2] Ditetapkannya Nagari Mandeh menjadi Desa Wisata (Sumber : Prokabar.com, yang dipublikasin oleh Redaksi 6, Senin,8-April-2019 13:27). Berdasarkan fakta dilapangan belum memiliki Atraksi Wisata pada mestinya, hanya sebatas diresmikan Gapura Desa Wisata Nagari Mandeh oleh bantua dana pemasangan gapura dari pihak CSI Bank BRI yang diresmikan oleh Bapak Indra Jhoni Bupati Kabupaten Pesisir Selatan saat ituDownloads
Published
2021-08-27
Issue
Section
Articles