PERENCANAAN KANTOR DPRD KOTA BUKITTINGGI DENGAN PENDEKATAN ARSITEKTUR REGIONALISME

Authors

  • Amiral Hamzah Universitas Bung Hatta

Abstract

DPRD Kota Bukittinggi adalah sebuah lembaga legislatif yang begerak di daerah dengan menjalankan tugas tugasnya dengan azas otonomi daerah / Otoda. Oleh karena itu gedung DPRD dipergunakan sebagai aktifitas kegiatan yang berhubungan dengan dua unsur yaitu lembaga eksekutif dengan masyarakat. Dimana keduanya mempengaruhi tugas dan wewenang dari anggota dewan legislatif. Anggota DPRD di Kota Bukittinggi sendiri terdiri dari 25 anggota dewan yang berasal dari 8 partai politik yang bertugas pada priode 2019-2024. (Yudi Prama Agustino,[2019],web:rri.co.id). Untuk itu pemerintah Kota Bukittinggi berupaya membangun gedung DPRD Kota Bukittinggi yang baru. Karena banyaknya terjadi permasalah pada gedung DPRD Kota Bukittinggi yang lama. Permasalahan-permasalahan yang terjadi diantaranya adalah: bangunan yang sudah tua, tidak bisa lagi menambah luas bangunan, harus memiliki bangunan penunjang, ruangan baru, serta infrastruktur yang diperlukan.

Downloads

Published

2021-08-28