USULAN PENGEMBANGAN DESA TERTINGGAL DI KECAMATAN PANAI HILIR KABUPATEN LABUHANBATU
Abstract
Desa tertinggal adalah daerah yang relatif kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Indikator yang menjelaskan desa tertinggal erat kaitannya dengan ekonomi, sumber daya alam , sumber daya manusia, sarana dan prasarana, karakteristik wilayah dan rawan bencana. Kecamatan Panai Hilir merupakan kecamatan yang telah ditetapkan sebagai daerah tertinggal dan memiliki tiga desa tertinggal yaitu Desa Sei Tawar, Desa Sei Baru dan Desa Wonosari. Sebagian besar mata pencaharian penduduk yaitu petani, buruh tani dan nelayan. Untuk mengetahui akar permasalahan desa tertinggal di Kecamatan Panai Hilir dilihat berdasarkan indikator ketertinggalan nilai rendah dan faktor penyebab ketertinggalan. Berdasarkan permasalahan desa tertinggal maka dapat diketahui usulan yang tepat untuk desa tertinggal. Usulan desa tertinggal juga dapat meningkatkan potensi desa agar terlepas dari kondisi ketertinggalan. METODE Metode pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode analisis deskriptif kualitatif bertujuan untuk mengidentifikasi dan merumuskan usulan pengembangan desa tertinggal di Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Penelitian ini juga digunakan untuk menggambarkan atau menguraikan secara jelas kondisi yang terjadi di lokasi penelitian.Downloads
Published
2022-08-25
Issue
Section
Articles