ARAHAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG BERDASARKAN TINGKAT KERAWANAN BENCANA BANJIR DI KECAMATAN NANGGALO KOTA PADANG

Authors

  • M. Reza Fahlevi Universitas Bung Hatta
  • Haryani Universitas Bung Hatta

Abstract

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia. Penggunaan lahan juga merupakan pemanfaatan lahan dan lingkungan alam untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam penyelenggaraan kehidupannya. Menurut Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pengendalian pemanfaatan ruang adalah upaya untuk mewujudkan tertib tata ruang yang merupakan salah satu aspek utama dalam penataan ruang Dilihat secara kasat mata perkembangan pembangunan dan aktifitas kehidupan masryarakat pada Kecamatan Nanggalo cukup padat, terlihat dari aktifitas lahan permukiman, perdagangan dan jasa, serta sarana pelayanan umum yang ada didalam pusat kota. Namun untuk RTH sebagai daerah resapan air, terlihat kurang didalam lahan permukiman. Dikarenakan Kecamatan Nanggalo secara fisik memiliki dataran yang rendah, curah hujan yang cukup tinggi, dan memiliki 2 DAS didalamnya membuat Kecamatan Nanggalo dapat dikatakan, rawan terhadap bencana banjir. Oleh karena itu, penyebab dari bencana banjir perlu dipetakan atau berupa zona-zona agar dapat mengetahui daerah-daerah yang rawan banjir tersebut dan apa arahan pemanfaatan ruang yang tepat beradasarkan zona tingkat kerawanan tersebut agar dapat mengantisipasi dampak terburuknya untuk dimasa yang akan datang.

Downloads

Published

2022-08-25