KARAKTERISTIK POLA PASAR INFORMAL DI KOTA PADANG
Abstract
Keberadaan pasar informal tumbuh di sekitar permukiman yang berawal dari munculnya beberapa pedagang berjualan di lokasi strategis seperti pinggir jalan utama dan persimpangan jalan yang banyak dilalui masyarakat. Pasar informal ini berpotensi sebagai penggerak roda perekonomian berbasis kerakyatan di sektor informal. Berdasarkan operasionalnya, pasar konvensional dapat dibedakan sebagai pasar tradisional dan pasar informal. Pasar tradisional merupakan pasar yang memiliki manajemen sendiri walaupun sederhana atau dikelola oleh pemerintah daerah sedangkan pasar informal yaitu pasar yang dikelola secara mandiri (self organized), pasar informal tidak terdaftar secara resmi serta produksi dan kegiatan komersialnya tidak dikendalikan oleh pemerintah, pasar informal terdiri dari atas 4 macam, yaitu ; pasar jalanan, pasar basah, pasar loak, bazar [1]. Semakin jauh dan mahal biaya transportasi untuk mendatangi tempat penjual berpengaruh terhadap jumlah konsumen dan makin enggan untuk datang ke lokasi tersebut [2]. Pemilihan lokasi juga ditentukan oleh prinsip aksesibilitas, dengan aksesibilitas tinggi berarti mereka memiliki akses yang mudah ke pasar yang luas dan beragam untuk barang [3]. Perkotaaan (central places) merupakan pusat pengadaan dan pelayanan barang serta jasa, memiliki tingkat penyediaan pelayan yang berbeda-beda. Walter Christaller menjelaskan bahwa suatu tempat sentral memiliki batas pengaruh yang melingkar dan komplementer [4]. Karakteristik lokasi dapat ditinjau dari segi situasi, maksudnya suatu titik lokasi mengacu pada sisi relatif terhadap lokasi lainnya [5]. Kota Padang memiliki 15 pasar rakyat yang beroperasi dan di akui pemerintah keberaadaannya saat ini. Dalam kurun waktu 20 tahun belum ada penambahan pasar rakyat namun pertumbuhan penduduk terus meningkat tiap tahunnya bahkan lokasi pasar antar pasar saling berjauhan. Dan pasca gempa tahun 2009 di Kota Padang dan dilakukan revitalisasi pada Pasar Raya banyak pedagang berpindah ke lokasi-lokasi strategis, seperti di permukiman padat maupun jalan utama pedagang yang awalnya berjualan satu atau dua pedagang lama-lama tumbuh menjadi pasar, pasar ini dapat disebut sebagai pasar informal. Berangkat dari fenomena ini, penetian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pola timbulnya pasar informal berdasarkan lokasi yang dihubungkan dengan karakteristik pasar. Penelitian ini diharapkan dapat melihat secara aspek keruangan yaitu situasi lokasi (berupa kedekatan dengan pasar utama dan aksesibilitas) dan dihubungkan dengan karakterstik pasar berupa jumlah pedagang, waktu aktivitas serta waktu operasionalnya, dan jenis barang dagangan.Downloads
Published
2022-08-25
Issue
Section
Articles