KETERJANGKAUAN PELAYANAN FASILITAS PENDIDIKAN FORMAL BERBASIS GEOSPASIAL DI KECAMATAN LUBUK ALUNG, KABUPATEN PADANG PARIAMAN
Abstract
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020-2040 menetapkan beberapa kawasan strategis terdapat di Kabupaten Padang Pariaman yaitu salah satunya Kecamatan Lubuk Alung sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Kecamatan Lubuk Alung juga telah dijadikan isu utama sebagai peluang dalam meningkatkan daya saing dan inovasi aglomerasi perkotaan di Kabupaten Padang Pariaman untuk menjadi kawasan metropolitan PALAPA (Padang-Lubuk AlungPariaman). Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar lokasi dan memenuhi radius jangkauan fasilitas pendidikan ideal. Selain itu, sebagai pusat kegiatan lokal, Kecamatan Lubuk Alung harus mampu memenuhi kebutuhan fasilitas pendidikan di kawasannya sendiri.Downloads
Published
2024-09-04
Issue
Section
Articles