PERENCANAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PADANG

Authors

  • Muhammad Irfan
  • Nasril Sikumbang
  • Desy Aryanti

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan (disingkat LP atau LAPAS) adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Sebelum dikenal istilah lapas di Indonesia, tempat tersebut disebut dengan istilah penjara. Lapas dikota Padang pada saat ini tidak layak lagi untuk digunakan,karena ada beberapa masalah yang muncul,dari segi letak maupun muatan Lapas. Lapas dikota Padang berada dizona merah,zona yang dimana sangat berbahaya dari ancaman tsunami,dimana pada saat ini isu bencana ini sangat kuat beredar dimasyarakat,karena itu Lapas dikota Padang harus segera di relokasi ketempat yang lebih aman sesuai dengan RT/RW Kota Padang.
Kata Kunci: Lembaga Pemasyarakatan, Penjara, Pembinaan, Narapidana

Downloads

Published

2014-08-28