IDENTIFIKASI DAN PENANGANAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH MELALUI UPAYA PEREMAJAAN (Studi Kasus Kelurahan Pasar Baru dan Kelurahan Balai-Balai Kota Padang Panjang)
Abstract
Keberadaan kawasan permukiman kumuh di Kota-kota besar dan sedang telah menjadi masalah serius bagi masyarakat dan pemerintah baik ditinjau dari aspek tata ruang, estetika, lingkungan dan sosial. Peremajaan lingkungan kumuh menyangkut kesiapan sosial dan kelembagaan masyarakat, pemecahan masalah lingkungan kumuh harus didasarkan atas kondisi setempat yang spesifik dan pendekatan bersifat partisipatif. Padatnya lingkungan perumahan dan permukiman di Kelurahan Pasar Baru dan Kelurahan Balai-Balai dapat menimbulkan dampak lingkungan dengan kondisi yang sangat buruk, dilihat dari kondisi fisik bangunan serta kondisi prasarananya. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bentuk penanganan kawasan permukiman kumuh melalui upaya peremajaan. Penelitian ini menggunakan pedoman identifikasi permukiman kumuh yang meliputi kriteria vitalitas non ekonomi, kriteria vitalitas ekonomi, kriteria status tanah, kriteria kondisi prasarana serta komitmen pemerintah (daerah). Metode yang digunakan untuk menilai kriteria permukiman kumuh adalah dengan system pembobotan. Hasil penilaian menunjukan bahwa di Kelurahan Pasar Baru memiliki kategori tingkat kekumuhan sedang, dan di Kelurahan Balai-Balai memiliki kategori tingkat kekumuhan ringan. Berdasarkan kategori tingkat kekumuhan tersebut, Penanganan melalui upaya peremajaan yang sesuai dimasing-masing Kelurahan yaitu pada Kelurahan Pasar Baru melalui skema penanganan kawasan kumuh yaitu Pembangunan Rumah Susun Sewa oleh Pemerintah dengan syarat sipemilik bangunan/lahan bersedia menjual lahannya dengan harga murah dan sipemilik bangunan/lahan diberi keuntungan dengan mendapatkan beberapa unit rumah dari pembangunan rusunawa sedangkan di Kelurahan Balai-Balai melalui Program Perbaikan Kampung.
Kata kunci : Kawasan Kumuh , Tingkat Kekumuhan, Peremajaaan