KAJIAN POTENSI RAWAN BENCANA LONGSOR DI KECAMATAN TANJUNG RAYA MELALUI PENDEKATAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
Abstract
Bencana longsor merupakan bencana alam yang bersifat mendadak dan setiap saat dapatmengancam manusia terutama yang bermukim di lereng-lereng bukit sehingga mengakibatkan
timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, dan kerugian harta benda. Dalam 5 tahun terakhir
dari tahun 2010-2015 Kecamatan Tanjung Raya mengalami bencana longsor yang mengakibatkan
korban jiwa sebanyak 30 orang dan kerugian mencapai Rp. 2.110.000.000,00. Kerugian yang
ditimbulkan juga diperbesar dengan pola permukiman masyarakat Kecamatan Tanjung Raya yang
banyak bermukim di lereng-lereng perbukitan. Kajian ini dilakukan dengan pendekatan Sistem
Informasi Geografis (SIG) dengan menjadikan teory Ministry Of Agriculture and Fishery-Japan
sebagai dasar dalam menentukan potensi bencana longsor. Menurut teory ini potensi bencana
longsor dapat diteliti dari enam variabel yaitu 1. Kelerengan, 2. Bentuk Lahan, 3. Geologi, 4. Jenis
Tanah, 5.Curah Hujan dan 6.Pengunaan lahan. Ke enam variabel memiliki indikator dan nilai
masing-masing untuk menentukan potensi bencana longsor. Metode yang digunakan adalah metode
skoring, metode overlay dan metode analisis deskripsi yang dibantu dengan software ArcGis 10.1.
Hasil analisis dari keenam variabel didapat bahwa Kecamatan Tanjung Raya memiliki 2 potensi
bencana longsor. Pertama potensi bencana longsor tinggi dengan luasan mencapai 2.956 Hektar
atau 21.42% yang tersebar di sebagian Nagari Bayua, Nagari Duo Koto, Nagari Koto Malintang,
Nagari Maninjau, Nagari Sungai Batang dan Nagari Tanjung Sani. Kedua potensi bencana longsor
sedang tersebar di semua nagari di Kecamatan Tanjung Raya dengan luasan 10.827 hektar atau
89.58%. Permukiman eksisting yang berada di zona potensi bencana longsor tinggi seluas 0,39
Hektar yang tersebar di Nagari Tanjung Sani dan Koto Malintang. Permukiman yang berada di zona
potensi bencana longsor sedang seluas 880,61 Hektar yang tersebar di Kecamatan Tanjung Raya.
Setelah dilakukan proses overlay antara zona potensi bencana longsor dengan arahan pola ruang
permukiman dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Agam Tahun 2010-2030, didapat
arahan pola ruang permukiman seluas 57 Hektar berada di zona potensi bencana longsor tinggi dan
sisanya seluas 619 Hektar berada di zona potensi bencana longsor sedang.
Kata Kunci : Bencana Longsor, Pola Ruang, Permukiman.
Downloads
Published
2015-12-31
Issue
Section
Articles