PROBLEMATIKA PEDAGANG KAKI LIMA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 11 TAHUN 2005 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT (Studi Pedagang Kaki Lima)

Authors

  • Amril Jilha Bung Hatta University

Abstract

 

Amril Jilha¹, Darmini Roza¹, Nurbeti¹

¹Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Universitas Bung Hatta

e-mail ; amriljilha@yahoo.co.id

 

ABSTRAK

 

Pedagang kaki lima adalah orang atau perorangan dalam kegiatan usahanya menggunakan perlengkapan yang mudah dibongkar pasang baik sifatnya menetap maupun tidak, sebagian besar pedagang kaki lima memanfaatkan fasilitas umum, pinggir jalan, trotoar dan bukan diperuntukkan bagi tempat usaha atau berjualan sebagaimana hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Padang No.11 Tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, kecuali pedagang kaki lima diperbolehkan berjualan atau berdagang pada tempat – tempat khusus dan jadwal waktu tertentu seperti dimuat dalam Pasal 8 Huruf (1) ,(2),(3) Peraturan Daerah Kota Padang No. 11 Tahun 2005. Bila dicermati secara saksama bahwasanya keberadaan pedagang kaki lima memberi peran ganda terhadap tatanan kehidupan berbangsa dan berbudaya serta mandiri. PKL bisa dijadikan alat pembelajaran dalam melatih, mendidik karakter yang pemberani, ulet, dan tangguh, namun di sisi lain dengan kasat mata kita melihat setiap hari para PKL berjualan sesuka – sukanya dan sering berbenturan secara fisik dengan aparat Satpol PP dan Dinas Pasar dikarenakan PKL kerap kali melanggar ketentuan hukum yang berlaku khususnya Peraturan Daerah Kota Padang No.11 Tahun 2005. Melihat dari fenomena yang bertolak belakang tersebut, di satu sisi PKL merupakan potensi dan aset yang harus diberdayakan dan dipertahankan tetapi di sisi lain PKL terkesan bandel, kumuh, semberaut, dan cenderung melawan hukum. Dari permasalahan itulah penulis sangat tertarik untuk melakukan penelitian secara langsung ke lapangan melihat dari dekat keadaan sosial ekonomi PKL, dan sejauh mana pula upaya - upaya serta hambatan dalam pembinaaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang terhadap pedagang kaki lima baik yang telah atau sedang maupun yang akan dilakukan. Dalam penelitian tersebut penulis menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis yaitu pendekatan melalui penelitian - penelitian hukum dengan mempedomani ketentuan - ketentuan hukum yang berlaku dan mensinkronisasikan dengan kenyataan yang terjadi di tengah masyarakat khususnya PKL yang berada di kawasan Pasar Raya Padang untuk memperoleh data primer dan disamping itu penulis juga melakukan penelitian kepustakaan sebagai sinergisitas mendapatkan data sekunder. Harapan dan tujuan penulis tentunya dapat berbagi ilmu dan pengalaman selama delapan tahun sebagai PKL ” Alam Takambang Manjadi Guru “ sekaligus memberikan masukan dan dorongan kepada semua pihak terutama institusi eksekutif , legislatif, dan pihak ketiga lainnya untuk lebih serius, sunguh - sungguh menempatkan pedagang kaki lima sebagai aset bangsa yang memiliki potensi insani berbudaya, berkarakter, dan mandiri dengan melahirkan Peraturan Daerah Kota Padang Tentang Pedagang Kaki Lima tanpa mengurangi intisitas pembangunan fisik secara gradual Kota Padang sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat.

 

Kata kunci : problematika pedagang kaki lima, Peraturan daerah

 

 

 

THE PROBLEMA OF HAWKERS

BASED ON LOCAL REGULATION OF PADANG

NO. 11/2005 ABOUT PUBLIC ORDER AND PUBLIC TRANQUILITY

 (Study of Hawkers)

 

Amril Jilha¹, Darmini Roza¹, Nurbeti¹

¹Law Program, Postgraduate of Bung Hatta University

e-mail ; amriljilha@yahoo.co.id

ABSTRACT

           Hawkers is the persons in their business activities using the equipment that easy to be overhauled both it is settled or not, most of the hawkers utilize public facilities, curbs, sidewalks and it is not intended for businesses or sell as it is stipulated in Local Regulation of Padang No. 11/ 2005 about Public Order and public tranquility, except for hawkers (PKL) is allowed to sell or trade in specific places and on a time schedule as contained in article 8 verse  (1), (2), (3) Regional Regulation Padang City No. 11/ 2005. When examined carefully that the existence of hawkers give dual role for the livelihood of national and cultural as well as independently. Hawkers can be used as a learning tool to train, educate courageous character, tenacious, and strong, but on the other side we can see clearly that every day hawkers sell at will, and often physical clash with civil service police unity and the department of market because hawkers often violate applicable laws specifically Padang City Regional Regulation No.11/ 2005. Looking from the opposite phenomenon, on the one hand hawkers are potential assets to be empowered and maintained but on the other side hawkers seem naughty, dirty, dreaded, and tend to against the law. From that problems writer is very interested to do a research directly to field and look closely at socio-economic situation of  hawkers, and extent of efforts and obstacles in development conducted by the government of Padang on hawkers both of which have been or are being, or will be done.  In these research writer use Juridical Sociological approach that approaches through the law researches guided by the provisions of applicable laws and synchronizes with the fact that occur in the society especially hawkers in Pasar Raya Padang to obtain primary data and in addition the writer also conducted research literature as synergy secondary data. Expectations and purpose of  writer surely can share knowledge and experience over the past eight years as a hawker "Alam Takambang Jadi Guru" as well as provide feedback and encouragement to all those institutions, especially the executive, legislative, and other third parties for the more serious, sincerely placing hawkers as a national asset that has the potential of human culture, character, and independent by issuing the Local Regulation of Padang About Hawkers without reducing the intensity of gradual physical development as Capital city of Padang in West Sumatera.

Keywords: problem of street vendors, local regulations

Published

2013-03-28