POLICY OF NON PENAL IN LIMITING THE AMOUNT OF TONNAGE TRUCK IN TERRITORY OF JURISDICTION PADANG

Authors

  • Amil Abraar Bung Hatta University

Abstract

 Amil Abraar1, Uning Pratimaratri1, Yetisma Saini1

 1 Law Program ,Postgraduate of Bung Hatta University

 E-mail : amilabrar@yahoo.co.id

 

 ABSTRACT

 

Road Street represent important element in development of life of nation and state and also play important role in supporting economic area, culture and social. For that, is each and everyone prohibited to do conduct deed resulting annoyed of road street function. In Padang, condition of like this met alongside way out of Sub Province of Solok go to Port Bay of Bayur. Damage more because of vehicle which passing lamp roadstreet ability of body walke like excess of payload especially truck is transportation of embers stone, tank truck of BBM/ CPO, and bulk cement capsule truck. Anticipating this condition, Local Government of cq. Governor Province West Sumatra release Handbill of No. 551.23/291/Per-ekonomian-2011 about Observation and Publisher of Payload ( Vehicle tonase) in  Frontier of  Province West Sumatra is 13 April 2011. Target of this research analyse policy form is non policy implication and penal , its problem formula is ( 1) how policy form of[is non penal in limiting the amount of truck tonnage? and ( 2) how implication in limiting the amount of truck tonnage? used method with sosiologis yuridis. In its applying, various effort of non penal have been done/conducted by for example socializing the the handbill to society especially to truck driver and owner, strightened of handbill order at Bridge Weighing-Machine Pinafore, co-ordinate with related parties in order to looking for anticipatory solution of excess of truck tonnage, in order not to harm one of the parties. Policy implication, bearing negative and positive impact in all aspect, good of aspect is straightening of its law, economic aspect and social aspect of culture. From result of the research expected so that / to be its it good coordination between institution, made by the the handbill become area regulation in order to him certainty of law so that excess of truck tonnage can overcome.

 

Keyword : policy, non penal, truck tonnage, law.

 

 

 

KEBIJAKAN NON PENAL DALAM MEMBATASI JUMLAH

TONASE TRUK DI WILAYAH HUKUM KOTA PADANG

 

Amil Abraar¹, Uning Pratimaratri¹, Yetisma Saini¹

¹Program Studi Ilmu Hukum,Program Pascasarjana Universitas Bung Hatta

E-mail : amilabrar@yahoo.co.id

 

ABSTRAK

 

Jalan merupakan unsur penting dalam pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara serta berperan penting dalam mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya. Untuk itu, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengaki-batkan terganggunya fungsi jalan. Di Kota Padang, kondisi seperti ini ditemui disepanjang jalan keluar dari Kabupaten Solok menuju Pelabuhan Teluk Bayur. Kerusakan lebih disebabkan oleh kendaraan yang melalui jalan melampui kemampuan badan jalan seperti kelebihan muatan terutama truk angkutan batu bara, truk tangki BBM/ CPO, dan truk kapsul semen curah. Mengantisipasi kondisi ini, Pemerintah Daerah cq. Gubernur Propinsi Sumatera Barat menge-luarkan Surat Edaran No. 551.23/291/Perekonomian-2011 tentang Penga-wasan dan Penertiban Muatan (tonase) Kendaraan di Perbatasan Propinsi Sumatera Barat tanggal 13 April 2011. Tujuan penelitian ini menganalisis bentuk kebijakan non penal dan implikasi kebijakan non penal, rumusan masalahnya adalah (1) Bagaimanakah bentuk kebijakan non penal dalam membatasi jumlah tonase truk? dan (2) Bagaimanakah implikasi dalam membatasi jumlah tonase truk? metode yang digunakan dengan yuridis sosiologis. Dari hasil penelitian, berbagai upaya non penal telah dilakukan antara lain mensosialisasikan surat edaran tersebut ke masyarakat terutama kepada pemilik dan pengemudi truk, menegakan aturan surat edaran pada Jembatan Timbangan Oto, melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka mencarikan solusi mengantisipasi kelebihan tonase truk, agar tidak merugikan salah satu pihak. Implikasi kebijakan tersebut, melahirkan dampak positif dan negatif di segala aspek, baik aspek penegakan hukumnya, aspek ekonomi dan aspek sosial budaya. Dari hasil penelitian tersebut diharapkan agar tewujudnya koordinasi yang baik antar instansi, dijadikan surat edaran tersebut menjadi perda agar adanya kepastian hukum sehingga kelebihan tonase truk dapat diatasi

 

Kata kunci : kebijakan, non penal, tonase truk, hukum



Published

2013-04-05