INTERPRETASI PIDATO BATAGAK RUMAH GADANG DALAM PEMBANGUNAN KEMBALI RUMAH GADANG BAANJUANG SUKU PANYALAI, DI NAGARI SUMPU, KECAMATAN BATIPUAH SELATAN, KABUPATEN TANAH DATAR

Authors

  • Aulia Rizki Alda
  • Eko Alvares Z
  • Sudirman Ismael

Abstract

Berbicara tentang Rumah Gadang akan selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas, sebab pada Rumah Gadang tersimpan banyak hal luar biasa yang mampu menghantarkan kepada temuan unik dan berharga. Prosesi batagak Rumah Gadang merupakan satu dari sekian banyak hal menarik itu. Dalam penyelengaraan prosesi batagak Rumah Gadang, cukup banyak yang dibutuhkan seperti waktu, biaya, pelaku yang terlibat, dan paling penting adalah syarat adat yang harus terpenuhi. Di dalam proses pembangunan kembali Rumah Gadang baanjuang Siti Fatimah di Nagari Sumpu (Kecamatan Batipuah Selatan, Kabupaten Tanah Datar) tahun 2015, terdapat satu tahapan yang wajib dilaksanakan yakni penyampaian pidato batagak Rumah Gadang. Salah satu tujuan dari penyampaian pidato batagak Rumah Gadang dalam proses pembangunan adalah meminta izin kepada petinggi adat di Nagari Sumpu untuk melanjutkan penyelenggaraan prosesi batagak Rumah Gadang. Namun, kalimat yang terdapat dalam teks pidato tersebut tidak mudah dipahami, sebab bahasa yang digunakan adalah bahasa kiasan (makna yang tersirat). Setelah menganalisa dan menginterpretasi dengan cara melakukan wawancara langsung bersama orang-orang yang terlibat dalam proses batagak Rumah Gadang tersebut, ditemukan bahwa pidato batagak Rumah Gadang mengandung pesan adat tentang aturan secara keseluruhan tentang kehidupan di Minangkabau, tahapan secara umum dalam membangun serta uraian fungsi dari setiap elemen yang ada di Rumah Gadang.
Kata Kunci : Rumah Gadang baanjuang, Pidato batagak Rumah Gadang, Interpretasi

Published

2017-07-15