PERAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PASAMAN DALAM PENGAWASAN PENGGUNAAN ANGGARAN PEMBANGUNAN DAERAH DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Abstract
Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman dalam pengawasan penggunaan anggaran pembangunan daerah dalam pencegahan tindak pidana korupsi memberikan kesempatan kepada DPRD Kabupaten Pasaman untuk lebih aktif dan kreatif menyikapi berbagai kendala terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. Melalui pengawasan oleh DPRD, eksekutif sebagai pelaksana kebijakan akan terhindar dari berbagai penyimpangan dan penyelewengan yang dapat bermuara pada dugaan tindak pidana korupsi bagi pejabat publik yang menanggani urusan publik tersebut, dengan adanya pengawasan DPRD akan dapat memberikan perlindungan yang cukup efektif terhadap eksekutif dalam menjalankan tata laksana birokrasi pemerintahan secara optimal. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis. Data dikumpulkan melalui studi lapangan, serta studi terhadap dokumen dan studi kepustakaan. Simpulannya adalah bahwa pengaturan dan pemerintahan serta strukur wewenang yang dimiliki termasuk didalamnya prinsip-prinsip pembagian wewenang. Dari fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman terhadap pengelolaan Anggaran DPRD Kabupaten Pasaman diatas bahwa Anggaran DPRD Kabupaten harus meningkatkan displin dan mematuhi tata tertib serta kode etik DPRD Kabupaten Pasaman, untuk membangun citra yang positif dan kewibawaan ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Pasaman.Kata Kunci : Peran DPRD, Pengawasan, Pencegahan, Korupsi
Downloads
Published
2017-07-19
Issue
Section
Articles