REKONSTRUKSI REGULASI APARATUR SIPIL NEGARA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH KOTA PADANG

Authors

  • Dila Milaza, Lis Febrianda, .Boy Yendra Tamin

Abstract

ABSTRAK
Peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan negara
untuk mewujudkan kualitas layanan yang memuaskan kepada masyarakat sebagai
penerima pelayanan publik dilaksanakan secara profesional oleh suatu birokrasi
terutama aparatur negara sebagai pelaksana pelayanan publik. Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) sebagai instansi pemerintah yang memberikan pelayanan
publik diberikan suatu otonomi dalam pelaksanaan tugasnya salah satunya yaitu
penyediaan aparatur negara yang profesional yang berasal dari Pegawai Negeri
Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil. Rumusan masalah dalam penelitian ini
adalah bagaimana konstruksi regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada BLUD
Kota Padang; kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh ASN dalam
pelaksanaan pelayanan publik pada BLUD Kota Padang; bagaimana rekonstruksi
regulasi ASN pada BLUD Kota Padang. Penelitian ini adalah jenis penelitian
kualitatif dengan metode pendekatan yuridis sosiologis (social legal approach).
Tempat penelitian BLUD Rumah Sakit Umum Daerah dr. Rasidin dan BLUD
Puskesmas Kota Padang. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan
wawancara mendalam, dengan teknik pengolahan dan analisis data secara
kualitatif deskriptif. Simpulan penelitian yaitu konstruksi ASN pada BLUD Kota
Padang belum dapat terlaksana dengan baik; kendala-kendala yang dihadapi oleh
ASN dalam pelaksanaan pelayanan publik pada BLUD Kota Padang diantaranya
mengenai tarif, pengelolaan sumber daya manusia, transportasi, dan manajemen
keshatan yang belum optimal; rekonstruksi ASN pada BLUD Kota Padang masih
memerlukan perubahan yang berkaitan dengan regulasi ASN pada BLUD.
Kata Kunci: Aparatur Sipil Negara, Badan Layanan Umum Daerah

Published

2019-01-02