Analisis Keselamatn Jalan Di Jembatan Kelok 9 Di Tinjau dari Standar Keselamatan Jalan

Authors

  • Erry Novyandi
  • Alizar Hasan
  • Wardi .

Abstract

Jembatan kelok 9 merupakan maha karya anak bangsa sewaku mulai perencanaan belum ada aturan atau standar yang mengatur keselamatan jalan. Perencanaan awal hanya kmengkaji bangunan struktur jembatan dan perencanaan alinyemen horizontal dan vertikal. Untuk itu setelah jembatan kelok 9 beroperasional perlu diteliti mengenai keselamatan jalan

Tujuan penelitian untuk mengetahui kondisi jalan jembatan kelok 9, apakah sudah laik. Mengetahui segala objek yang ada dijalan raya yang dapat mengurangi tingkat keselamatan kendaraan pada jembatan kelok 9 dan untuk mengetahui dan menentukan cara yang tepat dalam menanggulangi dan meminimalkan dampak kecelakaan.

Berdasarkan hasil penelitian jalan jembatan kelok 9 laik bersyarat, agar jalan jembatan kelok 9 laik perlu ditambah bangunan pelengkap jalan dan memindahkan / merobah sebagian yang sudah terpasang karena penempatannya tidak tepat dan segera mengatur pengunjung dan kendaraan yang parkir dijembatan kelok 9 dengan membuat Rest Area sebelum dan sesudah jembatan kelok 9 untuk itu perlu kajian khusus daya tampung pengunjung dan kendaraan yang parkir.

 

Kata Kunci:         Botle Net, Keselamatan Jalan, Jalan Jembatan Kelok 9, Bangunan Pelengkap Jalan

References

Anomin, Undang-undang RI Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.

Anonim, Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Peraturan pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan.

Peraturan pemerintah RI Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan.

Peraturan pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Jalan.

Peraturan Menteri PU Nomor II/PRT/4/2010 Tentang Tata Cara Persyaratan Laik Fungsi Jalan.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2011 Tentang persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan.

Instruksi Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 02/IN/Db/2012 Tanggal 24 April 2012 Tentang Panduan Teknis Rekayasa Keselamatan Jalan Direktur Jenderal Bina Marga.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemeliharaan dan pelaksanaan Jalan.

Syojian siregar Statistika Deskriptiff untuk Penelitian PT. Raja Grayndo Persada. 2004 Tentang Metode Kualitatif.

Jurnal prakarsa infrastruktur Indonesia “PRAKARSA” edisi 8 1 Oktober 2011.

Agus, berlian kushari, hendra edi gunanda, Audit Keselamatan Insfrastruktur Jalan.

Silvanus Nohan Rendrokasworo, tri tjahjono, agus taufik mulyono,

Upaya penurunan tingkat fatalitas titik rawan kecelakaan di Kabupaten Gunung Kendal Daerah Istimewa Yogyakarta.

Journal of safety Research volume 35, Editorial Road Safety Is No Accident 6 Mai 2004.

Supradian Sujanto, agus taufik mulyono,

Inspeksi keselamatan jalan di jalan Lingkar selatan Yogyakarta April 2010.

Amelia K. Indriastuti, yessy fauziah, edy priyanto,

Karakteristik kecelakaan dan audit keselamatan jalan pada ruas Ahmad Yani Surabaya 2011.

Haryono sukarto, Interaksi factor penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan tol skala, Jakarta.

Ane ahira Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.

Republika.co.id Ini penyebab banyak kecelakaan lalu lintas.

Laporan audit praoperasi keselamatan jalan kelok 9 KM 1444+000 – KM 150+000 Sumatera Barat, 15 April 2013.

Basoswi dan suwandi, memahami penelitian kualitatif penerbit Reneka Cipto 2008

Burhan bungri (ED) metodologi penelitian kualitatif, aktualisasi penerbit PT. Raja Grayindo Persada Jakarta 2012.

Published

2014-03-15