METODA IDENTIFIKASI KERUSAKAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA
Abstract
Beragamnya metoda identifikasi bangunan yang berkembang saat ini dalam
arsitektur dan bidang ilmu yang terkait menyebabkan kerancuan dalam peggunaan
metoda untuk mengidentifikasi kerusakan bangunan khususnya bangunan cagar
budaya. Bangunan cagar budaya memiliki keunikan tersendiri dalam proses
pengidentifikasian bangunan berbeda dengan pengidentifikasian bangunan sipil
biasa.
Penelitian ini menggunakan metoda rasionalistik kualitatif, penelitian dititik
beratkan pada pengamatan metoda-metoda identifikasi dan tahapan yang terdapat di
dalamnya. Melalui analisisi maka akan di simpulkan rekomendasi arahan untuk
mengidentifikasi bangunan cagar budaya.
Beberapa metoda identifikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi
bangunan dan kawasan cagar budaya memiliki kelebihan dan kekurangan, tahapan
tersebut kemudian diformulasikan menjadi 16 tahapan identifikasi bangunan dan
kawasan cagar budaya. Tahapan identifikasi ini di analisis terhadap lima metoda
identifikasi kerusakan yang telah ada sebelumnya. Hasil analisa tahapan identifikasi
terhadap metoda yang ada menghasilkan metoda identifikasi yang paling sederhana
digunakan untuk pengidentifikasian bangunan cagar budaya, dan apabila diinginkan
hasil yang maksimal disumpulkan juga sebuah metoda tahapan yang baik untuk
melakukan identifikasi kerusakan kawasan dan bangunan cagar budaya.
Kata kunci : Metoda identifikasi, kerusakan bangunan, cagar budaya
References
Undang- Undang republik Indonesia nomor 5 Tahun
Tentang Cagar Budaya. (1993). Jakarta:
Depdiknas.
InterSave Interbationals Survey of architecture values
in the environment. (1995). denmark: The National
Forest and Nature Agency Division of Town
Preservation.
. Undang-Undang nomor 11 Tahun 2010 Tentang
Cagar Budaya. (2010). Jakarta.
Affandi, Frances B. (Producer). (201o, 18 april 2011).
Bangunan Bersejarah.
Arsitektur, Pusat Dokumentasi. (2003). Proceeding
Documenting Architecture Heritage in Indonesia.
Jakarta: pda.
Heuken, Adolf. (2000). Historical Sites of Jakarta.
Jakarta: Yayasan Cipta Loka Caraka.
Indonesia, Badan Pelestarian Pusaka. (2013).
Pedoman Penanganan Pelestarian Bangunan Pusaka
Bencana. Jakarta: BPPI.
Indonesia, Pusat Dokumentasi Arsitektur dengan
Badan Pelestarian Pusaka. (2011). Pengantar
Panduan Konservasi Bangunan Bersejarah Masa
Kolonial. Jakarta: Pusat Dokumentasi Arsitektur.