ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN REHABILITASI TERHADAP TERDAKWA NARKOTIKA BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI PADANG DALAM PERKARA PIDANA No.26/PID/2015/PT.PDG
Abstract
Penyalahgunaan Narkotika di Kota Padang sangat tinggi sekali, pada tahun 2015 hanya1 (satu) putusan rehabilitasi kepada terdakwa narkotika pada Putusan
No.26/PID/2015/PT.PDG di Pengadilan Tinggi Padang. Rumusan masalah, 1)
penerapan unsur-unsur pidana terhadap putusan rehabilitasi kepada terdakwa narkotika
dalam Putusan No.26/PID/2015/PT.PDG di Pengadilan Tinggi Padang. 2)
pertimbangan Hakim dalam memutuskan rehabilitasi terhadap terdakwa narkotika
dalam Putusan No.26/PID/2015/PT.PDG di Pengadilan Tinggi Padang. Metode
Penelitian adalah normatif (deskriptif). Kerangaka Teoritis adalah teori Pemidanaan,
Sifat penelitian menggunakan data sekunder dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian
adalah, 1) Penerapan unsur-unsur Pidana terhadap terdakwa dalam kasus ini adalah
Unsur setiap orang, Unsur tanpa hak dan melawan hukum menanam, memelihara,
memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 berupa
tanaman, narkotika golongan 1bukan tanaman, bagi diri sendiri, setiap unsur-unsur
pidana di atas semuanya sudah terpenuhi oleh terdakwa dalam perkara Pidana
No.26/PID/2015/PT.PDG. 2) Pertimbangan Hakim dalam perkara Pidana
No.26/PID/2015/PT.PDG di Pengadilan Tinggi Padang, adalah berdasarkan Pasal 103
Ayat (1) dan (2), Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, berdasarkan rekomendasi Dokter, Surat Edaran Mahkamah Agung RI
Nomor 04 Tahun 2010.
Kata Kunci: Putusan, Hakim, Narkotika, Rehabilitasi
References
A. Buku-Buku
AR Sujono, Bony Daniel, 2010,
Komentar dan Pembahasan Undang-
Undang Nomor 35 Tahun 2009
Tentang Narkotika, Sinar Grafika,
Jakarta
Himpunan lengkap Undang-undang
Narkotika dan Psikotropika, 2014,
Cetakan Pertama, Saufa, Jogjakarta
Leden Marpaung, 2005, Asas-Teori-
PraktikHukum Pidana, Sinar Grafika,
Jakarta
Muladi danBarda Nawawi Arief, 1992,
Teori dan kebijakan Pidana, Alumni,
Bandung,
Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad,
, Dualisme Penelitian Hukum
Normatif dan Hukum empiris, Pustaka
pelajar, Jogjakarta
Siswanto.S,2012, Politik Hukum dalam
Undang – Undang Narkotika Nomor
Tahun 2009, Cetakan pertama, PT
Renika, Jakarta
Soerjono Soekanto, 1983, Beberapa
Aspek sosio Yuridis Masyarakat,
Alumni, Bandung
Downloads
Published
2016-06-16
Issue
Section
Articles